JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbudristek, Abdul Kahar angkat bicara terkait viralnya isu penyalahgunaan dana penerimaan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) oleh seorang mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip).
Ia menjelaskan, Puslapdik telah berkoordinasi dengan pengelola KIP-K di Undip. Hasilnya menjelaskan tidak ada kesalahan pada awal penerimaan karena mahasiswa yang diketahui sebagai CMJ memenuhi kriteria penerima manfaat.
“Kami (Puslapdik) sudah koordinasi dengan pengelola KIP Kuliah di Undip. Hasilnya tahun masuk mahasiswa itu betul memenuhi kriteria,” tuturnya kepada wartawan dalam acara Temu Nasional Penerima KIP Kuliah Tahun 2024 di Gedung D Kemendikbudristek, Jalan Pintu 1 Senayan, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Lebih lanjut, Abdul Kahar menyatakan pada awal masuk kuliah keadaan ekonomi keluarga CMJ memang termasuk dalam kriteria penerima KIP Kuliah. Dari hidup bersama ibu tunggal dan memiliki tanggungan adik.
“Tapi karena anaknya gigih dan mengingat bahwa adiknya masih ditanggung orang tuanya makanya dia cari pekerjaan sampingan awalnya. Memanfaatkan kemampuan dirinya, CMJ akhirnya menjadi selebgram dan mengambil endorsement,” tambah Abdul Kahar.
Abdul Kahar memaklumi bila pekerjaan yang ditempuh CMJ memerlukan tampilan dan citra diri yang baik, sehingga apa yang ditampilkan di media sosial juga terlihat mewah. Namun, ia tetap menyayangkan tindak CMJ. Karena berdasarkan regulasi KIP-Kuliah dijelaskan bila ekonomi mahasiswa atau keluarga mahasiswa membaik, mahasiswa diharapkan secara sukarela mengundurkan diri.
“Kita sudah atur regulasi seperti itu. Seharusnya yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri. Karena sudah tidak layak lagi menerima KIP Kuliah agar yang lainnya mendapat kesempatan. Itu yang kami sangat sayangkan,” katanya.