PADANG, RADARSUMBAR.COM – Gubernur Sumbar Mahyeldi merilis program tabungan pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar berbagai pajak daerah tanpa perlu mengeluarkan usaha ekstra.
“Dengan adanya program tabungan pajak ini, masyarakat dapat menabung dan kemudian mengembangkannya untuk memotong langsung pajak-pajak yang berkaitan dengan mereka secara individu,” ujar Mahyeldi.
Contohnya, tabungan ini dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Lebih lanjut, Mahyeldi menjelaskan bahwa program ini akan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka karena pembayaran akan dilakukan secara otomatis saat jatuh tempo.
Beliau juga menambahkan bahwa program ini dapat dijangkau oleh berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.