LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat mengamankan artis orgen tunggal bersama seorang laki-laki di rumah kontrakannya di Padang Baru, Nagari atau Desa Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kami (23/5) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan artis yang diamankan itu dengan inisial PZ (29) warga Kabupaten Pasaman dengan pasangannya H (29) warga Kabupaten Padang Pariaman.
“Kedua pasangan ini diamankan di dalam rumah kontrakannya di kawasan Padang Baru, Lubuk Basung,” katanya.
Ia mengatakan artis orgen tunggal itu diamankan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait mereka diduga melakukan kumpul kebo.
Atas laporan itu, ia langsung menurunkan anggota untuk menindaklanjuti bersama warga sekitar.