PADANGPANJANG, RADARSUMBAR.COM – Adanya sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan akibat banjir bandang. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan putus dan lainnya Pemerintah Kota Padangpanjang, Sumatera Barat, sepakati untuk memperpanjang masa tanggap darurat.
Plh Wali Kota Padangpanjang, Winarno mengatakan perpanjangan masa tanggap darurat 14 hari, terhitung 26 Mei-7 Juni mendatang. Kebijakan ini diputuskan karena sejumlah pekerjaan dan pelayanan yang perlu penanganan cepat, berkoordinasi dengan BNPB dan berbagai pihak.
“Kondisi saat ini, semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi menunggu verifikasi dari BNPB. Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah oleh Pemko,” kata Winarno, usai Rapat Koordinasi Penanganan Pengurangan Risiko Bencana Galodo secara daring bersama BNPB, Sabtu (25/5), di Ruang VIP Balai Kota.