SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menerima tujuh orang bakal calon kepala daerah yang melengkapi berkas persyaratan untuk diusung pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada)2024.
“Hari ini pendaftaran resmi kita tutup sejak dibuka 21 April 2024. Enam orang sebagai bakal calon bupati dan satu orang untuk bakal calon wakil bupati,” kata Ketua Panitia Penerimaan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pasaman Barat Yondrizal di Simpang Empat, Selasa.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan pemberkasan persyaratan sebelum dikirimkan ke DPD Demokrat Sumbar menjalani tahapan selanjutnya.
“Di provinsi nanti akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan dan survei elektabilitas bakal calon yang mendaftar,” ujarnya.
Mengenai jadwal tahapan di DPD Demokrat ditentukan oleh jajaran tim di provinsi.
“Informasi awal, tahapan di DPD Demokrat akan dijalankan oleh masing-masing bakal calon yang melengkapi berkas persyaratan mulai dari uji kelayakan sampai penyampaian visi misi dan survei,” ujarnya.
Pihaknya dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah di Partai Demokrat tidak saja membuka ruang ke kader juga bakal calon di luar kader diperbolehkan untuk mendaftar.