Radarsumbar.com
Senin, 25 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR SUMBAR PADANG

10 Bulan Hirup Udara Segar, MA Anulir Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Total 11 orang sudah dihukum dalam putusan MA. Sementara 2 lainnya belum dijatuhkan vonis oleh majelis hakim.

Muhammad Aidil
Senin, 26/6/2023 | 17:35 WIB
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: Dok. MA)

Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Foto: Dok. MA)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam kasus pembebasan lahan jalan tol Padang-Pekanbaru.

Data yang dihimpun dari laman resmi MA, total 11 orang sudah dihukum dalam putusan MA. Sementara 2 lainnya belum dijatuhkan vonis oleh majelis hakim.

Baca Juga

Daftar Jabatan Kepala OPD Definitif di Pemko Padang yang Masih Kosong

Cegah Stunting, Semen Padang Salurkan Bantuan PMT di Pauh

Dua nama itu yakni, Syamsuardi dan Syafrizal. Majelis hakim dengan hakim ketua Surya Jaya beranggotakan Ansori dan Dwiarso Budi Santiarto.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang telah memvonis bebas 13 terdakwa korupsi Tol Padang-Pekanbaru pada Rabu (24/8/2022).

Total sebanyak 13 terdakwa divonis bebas oleh tiga hakim, yakni Rinaldi Triandoko, Juandra dan Hendra Joni, termasuk Jumadi dan Ricki Novaldi yang berasal dari kalangan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat (Sumbar).

Ricki Novaldi dan Jumadi Satgas A dan B Anggota P2T pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru dinyatakan bebas murni dakwaan melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru yang berlokasi di Taman Kehati Kabupaten Padang Pariaman.

Ketiga hakim berpendapat bahwa, Jamaris dan Riki Novaldi menyatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana korupsi.

Poinnya adalah, membebaskan terdakwa dari dakwaan penuntut umum, membebaskan terdakwa dari tahanan kota dan memulihkan hak-hak, martabat dan kehormatan terdakwa.

Kedua terdakwa juga tidak terbukti melanggar pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Undang-undang (UU) RI nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 18 UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tindakan Jumadi dan Ricki Novaldi dinilai juga sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 36 tahun 2005 juncto pasal 56 tahun 2006 dan perubahan atas Perpres nomor 71 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Tangis derai air mata bercampur haru pun menyatu dari dua terdakwa yang hadir di persidangan secara virtual dari Rutan Anak Air beserta anggota keluarga yang hadir langsung di PN Padang.

Sebelumnya divonis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) gabungan Kejati Sumbar dan Kejari Padang Pariaman menuntut masing-masing terdakwa dengan pidana penjara 10 tahun 6 bulan dengan membayar denda Rp500 juta subsidair 4 bulan.

Berikut daftar nama yang dihukum MA:

1. Pegawai BPN, Jumaldi divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: Tol Padang-Pekanbaruvonis
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Danau Maninjau

Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Nelayan Hilang di Danau Maninjau

Senin, 25/9/2023 | 10:01 WIB
Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

Minggu, 24/9/2023 | 18:01 WIB
ilustrasi kemiskinan di Padang. (Dok. Istimewa)

12 Tahun Tekan Angka Kemiskinan, Ini yang Didapat Kota Padang

Minggu, 24/9/2023 | 09:01 WIB
Sebanyak 238 nelayan menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. (dok. Diskominfotik Padang)

Mantap! 238 Nelayan di Padang Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23/9/2023 | 10:02 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Selebrasi pemain Semen Padang FC usai cetak gol ke gawang PSPS Riau. (dok. Semen Padang FC)

    Menang 2 Gol Tanpa Balas, Semen Padang FC Permalukan PSPS Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain PSPS Riau Kontra Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Setop ASN Masuk Padang hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Jabatan Kepala OPD Definitif di Pemko Padang yang Masih Kosong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Bungsu Jokowi Resmi jadi Ketua Umum PSI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpidana Korupsi Jalan Tol, Kejaksaan Eksekusi Mantan Kadis LH Padangpariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kalibut Pemilihan Rektor Unand Berujung Gugatan Dosen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023