Radarsumbar.com
Rabu, 31 Mei 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

RADARSUMBAR > Sumbar > Padang

10 Orang Ditangkap Satpol PP Padang di Penginapan, 2 Berstatus PSK

Mereka mencari pelanggan melalui platform media sosial (medsos) MiChat

Redaksi
Jumat, 28/4/2023 | 14:32 WIB
2 wanita yang berstatus PSK dikirim Satpol PP ke Dinas Sosial. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

2 wanita yang berstatus PSK dikirim Satpol PP ke Dinas Sosial. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) menetapkan dua wanita yang berstatus sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) pasca razia di sebuah penginapan kawasan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim mengatakan, keduanya diketahui berstatus PSK setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

“Mereka mencari pelanggan melalui platform media sosial (medsos) MiChat,” katanya, Jumat (28/4/2023) siang.

Mursalim mengatakan, dua orang yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut berinisial AS (20) dan NR (16).

Mereka diamankan dari penginapan yang dilaporkan masyarakat bersama delapan orang lainnya.

“Untuk proses selanjutnya, sesuai aturan karena ada yang masih dibawah umur, kami panggil pihak keluarganya dan proses selanjutnya. Kedua wanita itu kami kirim ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” katanya.

Kedepannya, kata Mursalim, pengawasan terhadap PSK online ini akan digencarkan, karena telah meresahkan masyarakat Kota Padang.

“Sudah banyak sekali laporan masuk ke kami akhir-akhir ini terkait PSK Open BO menggunakan Aplikasi MiChat ini. Untuk menjaga Trantibum di Kota Padang, kami akan gencarkan razia penyakit masyarakat (pekat) ini,” tuturnya. (rdr-008)

Tag: PSKSatpol PP Padang
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Olah TKP kebakaran motor di Sekolah Dasar Qur'an (SDQu) Ar-Risalah, Selasa (30/5/2023) siang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Selasa, 30/5/2023 | 20:30 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Mentan Sebut Penas Tani Konsolidasi Kekuatan Pertanian untuk Jaga Ketahanan Pangan

Mentan Sebut Penas Tani Konsolidasi Kekuatan Pertanian untuk Jaga Ketahanan Pangan

Selasa, 30/5/2023 | 15:30 WIB
Selanjutnya
Polisi Minta Keterangan Orangtua Pelaku Penodongan Bocah yang Viral di Padang

Polisi Minta Keterangan Orangtua Pelaku Penodongan Bocah yang Viral di Padang

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

TERPOPULER

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi
Sumbar

Jual BBM dan LPG tanpa Izin, Tiga Orang Diamankan di Bukittinggi

Senin, 29/5/2023 | 15:00 WIB

Selengkapnya
Kondisi terkini di Pasar Raya Padang Fase 3. Para pedagang terlihat menunggu pembeli yang datang. (Foto: Dok. Radarsumbar.com)

Curhat Pedagang Soal Pasar Raya Padang: Kami tak Bisa Menunggu

Senin, 29/5/2023 | 18:31 WIB
Balaikota Padang. (dok. istimewa)

Masa Jabatan Wali Kota dan Wawako Padang akan ‘Hilang’ 4 Bulan

Senin, 29/5/2023 | 18:01 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor di SD Qur’an Ar-Risalah Padang Hangus Terbakar

Selasa, 30/5/2023 | 16:31 WIB
Ilustrasi kebakaran(Shutterstock)

Sejumlah Motor Terbakar, Ini Alasan SD Qur’an Ar-Risalah Tak Lapor Damkar

Selasa, 30/5/2023 | 18:01 WIB
Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Serapan Anggaran Baru 23 Persen, Sekda Padang Minta OPD Optimalkan Kinerja

Selasa, 30/5/2023 | 09:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistyawan. (Dok. Humas Polda Sumbar)

Tahanan Kabur di Polresta Padang Terjadi Karena Petugas Lalai

Senin, 29/5/2023 | 17:30 WIB
Olah TKP kebakaran motor di Sekolah Dasar Qur'an (SDQu) Ar-Risalah, Selasa (30/5/2023) siang. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Temukan Tabung Gas di Lokasi Motor Terbakar SD Qur’an Ar-Risalah

Selasa, 30/5/2023 | 20:30 WIB
10 Orang Ditangkap Satpol PP Padang di Penginapan, 2 Berstatus PSK

10 Orang Ditangkap Satpol PP Padang di Penginapan, 2 Berstatus PSK

Jumat, 28/4/2023 | 14:32 WIB
Masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api di Sumbar. (Dok. PT KAI Divre II Sumbar)

Mulai 1 Juni 2023, Jadwal Perjalanan Kereta Api di Sumbar Berubah

Jumat, 26/5/2023 | 19:01 WIB
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023