Radarsumbar.com
Minggu, 26 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Sumbar

1,16 Juta Kendaraan Bermotor di Sumbar Mati Pajak, Datanya Terancam Dihapuskan

Sesuai regulasi penghapusan data kendaraan bermotor dapat dilakukan apabila kendaraan bermotor tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun

Redaksi Redaksi
Rabu, 1/3/2023 | 11:00 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya bersama Kepala Bapenda Maswar Dedi dan Kepala Jasa Raharja Sumbar Raihan Farani saat rapat pembentukan Pokja Sadar Mati Pajak. (ANTARA/HO Ditlantas)

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya bersama Kepala Bapenda Maswar Dedi dan Kepala Jasa Raharja Sumbar Raihan Farani saat rapat pembentukan Pokja Sadar Mati Pajak. (ANTARA/HO Ditlantas)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 1,16 juta unit kendaraan bermotor di Sumatera Barat mati pajak dan data kendaraan tersebut dapat dihapuskan sehingga membuat Tim Pembina Samsat Sumatera Barat membentuk Pokja Sadar Mati Pajak.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya di Padang, Rabu mengatakan keseriusan Tim Pembina Samsat Sumatera Barat untuk mengimplementasikan Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan semakin mengerucut dengan dibentuknya Tim Pokja SADAR MATI PAJAK.

Baca Juga

Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

Menurut dia tim ini terbentuk secara resmi pada rapat koordinasi Tim Pembina Samsat Sumatera Barat yang diselenggarakan pada Selasa (28/2) di Kantor Bapenda Provinsi Sumatera Barat.

Rapat pembentukan Pokja Tim Sadar Mati Pajak ini dihadiri lengkap oleh Tim Pembina Samsat Sumatera Barat tersebut yaitu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat Maswar Dedi, Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Barat Raihan Farani.

“Kita menetapkan rancangan tim Pokja yang dinamakan Penghapusan Data Ranmor Mati Pajak (SADAR MATI PAJAK) dan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Guberur Sumatera Barat,” kata dia.

Ia mengatakan sesuai regulasi penghapusan data kendaraan bermotor dapat dilakukan apabila kendaraan bermotor tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) atau mati pajak tujuh tahun.

Menurut dia pembentukan ini bertujuan agar tercipta penajaman berbagai perencanaan yang disusun berdasarkan data jumlah kendaraan di Sumatera Barat seperti penetapan target pendapatan daerah, rasio pertumbuhan kendaraan, rasio panjang jalan dan jumlah kendaraan dan berbagai perencanaan lainnya.

Ia menjelaskan tugas utama Tim Pokja dimaksud adalah melakukan identifikasi kendaraan bermotor Sumatera Barat yang masuk dalam kategori sesuai pasal 74 ayat 2b UU 22 tahun 2009 dan selanjutnya melalukan verifikasi kepada pemilik kendaraan bermotor sekaligus himbauan untuk melunasi pajak tertunggak.

Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat akan memberikan keringanan pajak kendaraan bagi yang ingin melakukan pelunasan pajak tertunggak yaitu cukup bayar pajak dua tahun bagi yang menunggak pajak empat tahun atau lebih dan juga bebas denda SWDKLLJ.

Ia mengatakan bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan tersebut setelah di sampaikan beberapa kali peringatan maka setelah melalui mekanisme penelitian maka selanjutnya akan dilakukan penghapusan data Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah.

“Dalam kondisi telah dihapuskan maka kendaraan tidak dapat lagi didaftarkan ulang,” kata dia.

Ia mengatakan tindakan kebijakan tersebut tentu tidak dilakukan secara mendadak dan akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dalam jangka waktu yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan ini sampai ke seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat.

“Kami minta kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat diminta segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat sebelum kebijakan ini diterapkan,” kata dia. (rdr/ant)

Tag: kendaraanmati pajak

Baca Juga

Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

Bikin Geger, Warga Tanjung Aur Padang Temukan Ular Piton Mengendap-endap di Plafon Rumah

Minggu, 26/3/2023 | 23:00 WIB
Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

Minggu, 26/3/2023 | 22:00 WIB
Wako: Gedung Baru DPRD Padang di Aia Pacah akan Difungsikan Juli 2023

Wako: Gedung Baru DPRD Padang di Aia Pacah akan Difungsikan Juli 2023

Minggu, 26/3/2023 | 21:00 WIB
Pasca Kapal Karam, Polres Pasbar Ingatkan Nelayan Lengkapi Alat Keselamatan saat Melaut

Pasca Kapal Karam, Polres Pasbar Ingatkan Nelayan Lengkapi Alat Keselamatan saat Melaut

Minggu, 26/3/2023 | 20:00 WIB
Selanjutnya
Dengan Erick Thohir, Andre Rosiade Yakin Piala Dunia U-20 Sukses

Dengan Erick Thohir, Andre Rosiade Yakin Piala Dunia U-20 Sukses

Polsek Bungus Teluk Kabung Padang Ciduk 2 Pengedar Sabu

Polsek Bungus Teluk Kabung Padang Ciduk 2 Pengedar Sabu

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buntut Bentrok dengan Pedagang di Pantai Padang, Satpol PP Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jamaah Tertimbun Longsor dalam Toilet Masjid di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Berangkat, Penumpang Air Asia Ngamuk di BIM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muncul ke Publik, Perempuan yang Dituduh Selingkuhan Ketua DPRD Padang Bilang Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Live Musik saat Ramadan, Sejumlah Masyarakat Diduga Bentrok dengan Satpol PP Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Dewan Profesor Unand Wafat, Sempat Hendak Tulis Buku Bertema Filantropi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ampas Kopi Bisa Hilangkan Bau di Kulkas, Begini Caranya!

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Miris! Gadis Tuna Wicara jadi Korban Rudapaksa Pemuda di Padangpariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Padang Simak! Ini Besaran Zakat yang Harus Dibayar Jelang Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023