Radarsumbar.com
Rabu, 22 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

13 Parpol di Sumbar Dinyatakan Lolos Syarat Administrasi

Redaksi Redaksi
Senin, 12/9/2022 | 10:02 WIB
Komisioner KPU Sumbar Izwar Yani (ANTARA/HO Gusdi Rico)

Komisioner KPU Sumbar Izwar Yani (ANTARA/HO Gusdi Rico)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menetapkan 13 partai politik memenuhi syarat lolos verifikasi administrasi kepesertaan dalam Pemilu 2024 di tingkat provinsi melalui rapat pleno yang mereka lakukan.

“Kita sudah lakukan rapat pleno penetapan dan hasil ini akan dikirimkan ke KPU Pusat, mereka nanti yang akan mengumumkan status partai politik tersebut,” kata Komisioner KPU Sumbar Izwaryani di Padang, Minggu (11/9/2022).

Baca Juga

Tok! Pemerintah Tetapkan Besok Awal Puasa Ramadan 2023

Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

Menurut dia data dari KPU Pusat ada 76 partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan hanya 43 partai politik yang berniat mengikuti pemilu yang dibuktikan dengan membuat akun Sipol.

Ia mengatakan dari 43 itu hanya 40 yang mendaftarkan diri ke KPU dan tiga partai tidak melakukan pendaftaran. Kemudian hanya 24 partai yang berkasnya dinyatakan lengkap oleh KPU pusat dan 16 partai tidak diterima namun sebagian ada yang membawa persoalan ini ke Bawaslu pusat.

“Sampai saat ini belum ada kepastian apakah Bawaslu menerima laporan mereka atau tidak,” kata dia.

Untuk Sumbar, KPU Sumbar hanya menerima hasil verifikasi keanggotaan partai yang dilakukan di kota dan kabupaten di Sumbar lalu hasil itu diverifikasi dan ditetapkan di KPU Sumbar.

“Kita kirim lagi ke pusat dan 12 September 2022 hasil verifikasi ini akan diumumkan secara nasional,” kata dia.

Di Sumbar sendiri KPU Sumbar melakukan verifikasi terhadap 24 partai politik yang mengajukan dokumen keanggotaannya dan hasilnya ada 13 partai politik yang dinyatakan lolos memenuhi syarat dan 13 partai politik dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Ia merinci ambang batas jumlah keanggotaan partai adalah satu per seribu dari jumlah penduduk di daerah tersebut. Ia mencontohkan Kota Padang yang memiliki penduduk 918.000 orang dan partai harus memiliki anggota yang dibuktikan Kartu Tanda Anggota sebanyak 918 orang.

“Jika memenuhi angka itu maka dinyatakan lolos memenuhi syarat dan jika belum maka dinyatakan belum lolos. Hal yang sama berlaku di daerah lain sesuai dengan jumlah penduduk mereka”: kata dia.

KPU memberikan kesempatan kepada partai politik yang belum lolos dan yang sudah lolos melakukan perbaikan di dalam tahapan perbaikan selama 14 hari.

“Partai bisa melengkapi jumlah anggota sesuai ambang batas yang ada dan jika sudah lolos bisa juga menambah anggota mereka.Ini sangat terbuka. Setelah masa perbaikan ini KPU kembali akan melakukan verifikasi dokumen di tahapan perbaikan ini” kata dia.

Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon menambahkan KPU Sumbar tidak memiliki kewenangan mengumumkan secara rinci nama-nama partai yang belum memenuhi syarat dan partai yang telah memenuhi syarat. “Kewenangan pengumuman itu berada di KPU RI,” kata dia. (rdr/ant)

Tag: administrasiKPU Sumbarlolosparpolverifikasi

Baca Juga

Kemenag Tetapkan 86 Lokasi Pemantauan Hilal Penentuan Idul Adha

Tok! Pemerintah Tetapkan Besok Awal Puasa Ramadan 2023

Rabu, 22/3/2023 | 19:30 WIB
Kartu Tanda Anggota PDIP Rusma Yul Anwar yang memastikan dirinya tidak lagi kader Partai Gerindra. (Dok. Istimewa)

Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

Rabu, 22/3/2023 | 16:01 WIB
Ingat! Penggunaan Minyak Jelantah Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Ingat! Penggunaan Minyak Jelantah Bisa Tingkatkan Risiko Kanker

Rabu, 22/3/2023 | 15:00 WIB
Andre Rosiade: Tuntas, Hak 131 Konsumen Meikarta yang Ngadu ke DPR Terpenuhi

Andre Rosiade: Tuntas, Hak 131 Konsumen Meikarta yang Ngadu ke DPR Terpenuhi

Rabu, 22/3/2023 | 13:30 WIB
Selanjutnya
Hadirkan Wartawan Senior Yusrizal KW, Wali Kota Cilik Diajarkan Cara Menulis

Hadirkan Wartawan Senior Yusrizal KW, Wali Kota Cilik Diajarkan Cara Menulis

Dua Pekerja Tambak Udang di Agam Tewas Tersengat Listrik, Dua Lagi Dilarikan ke RS

Dua Pekerja Tambak Udang di Agam Tewas Tersengat Listrik, Dua Lagi Dilarikan ke RS

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Balimau di Padang Diguyur Hujan, Pengunjung Bubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Layanan Pengangkutan Sampah Baru Mencakup 25 Nagari di Tanahdatar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023