“Jika kebutuhan kotak suara lima per TPS maka berjumlah 6. 430 kotak suara. Ditambah kotak suara cadangan sebanyak 22 unit maka berjumlah 6.452 kotak suara,” ujarnya.
Selain kotak suara itu maka KPU Pasaman Barat telah menerima logistik sebelumnya berupa bilik suara sebanyak 5.144
Menurutnya pihaknya juga masih menunggu logistik lainnya yang belum datang seperti segel dan alat pencoblos.
Sedangkan untuk surat suara itu di cetak setelah penetapan daftar calon tetap (dct) pada 3 November 2024.
Pihaknya saat ini sedang menjalani tahapan verifikasi dokumen daftar calon tetap (dct).
Pada 3 November akan ditetapkan dct dan 4 November diumumkan. Setelah itu masa kampanye mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. (rdr/ant)





















