PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat memulangkan 36 warga berstatus Orang Telantar (OT) dari dalam dan luar provinsi sepanjang 2023.
“Dalam minggu ini kita kembali memulangkan enam orang warga berstatus Orang Telantar (OT) ke daerah asal masing-masing di Pulau Jawa. Total telah 36 orang yang kita bantu pulangkan,” kata Kepala Dinas Sosial Sumbar, Arry Yuswandi di Padang, Selasa.
Ia mengatakan, proses pemulangan OT ke daerah masing-masing melalui bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) itu menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Provinsi di bawah koordinasi Kementerian Sosial.
“Warga berstatus OT termasuk ke dalam bagian 26 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Sehingga, menjadi tanggung jawab kita untuk memulangkan ke daerah asal,” ujarnya.
Ia menyebut sesuai arahan Gubernur Sumbar, provinsi itu harus menjadi daerah yang aman dan nyaman bagi siapa saja. Oleh karena itu, jika ada warga asal luar Sumbar yang terlantar, wajib dibantu proses pemulangannya ke daerah asal.
Arry merinci enam OT yang diproses kepulangannya dalam minggu ini terdiri dari tiga warga Jawa Barat (Jabar) dan tiga warga Jawa Tengah (Jateng). Ketiganya terlantar di Kota Padang setelah menjadi korban pelanggaran kesepakatan kerja.
“Keenam OT tersebut berprofesi sebagai nelayan, yang dibawa oleh seseorang untuk melaut di perairan Sumbar,” katanya.
Menurutnya keenam OT tersebut tiba di Kota Padang pada awal September 2023 dan sempat melaut di perairan Sumbar selama beberapa hari. Namun kemudian, keenamnya terjaring operasi pengamanan laut, karena diduga melaut menggunakan kapal yang tidak dilengkapi surat-surat sesuai ketentuan yang berlaku.