Radarsumbar.com
Sabtu, 9 Desember 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR SUMBAR AGAM

426 Hektare Hutan Cagar Alam Maninjau Dirambah untuk Perkebunan

Redaksi
Jumat, 9/7/2021 | 17:35 WIB
Petugas KSDA Agam dan Polres Agam sedang berada di lokasi kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Kamis (8/7).

Petugas KSDA Agam dan Polres Agam sedang berada di lokasi kawasan hutan Cagar Alam Maninjau, Kamis (8/7).

AGAM, RADARSUMBAR.COM-Sekitar 426 hektare kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau di Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dirambah untuk dijadikan lahan perkebunan berupa kelapa sawit, kopi, karet, mangis dan lainnya.

Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Jumat, mengatakan kawasan itu dijadikan menjadi lahan kepala sawit sekitar 60 hektare, kopi sekitar belasan hektare, karet sekitar tiga hektare dan lainnya.

“Khusus untuk pohon kelapa sawit seluruhnya sudah panen dengan usia lima sampai 10 tahun,” katanya.

andre rosiade andre rosiade andre rosiade

Ia mengatakan, kawasan Hutan Cagar Alam itu dirambah oleh oknum warga yang tidak bertanggung jawab setidakya 10 tahun terakhir.

Baca Juga

Longsor dan Banjir Bandang di Agam, Ini Tiga Kecamatan Terdampak

Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga Agam Meninggal Dunia

Banjir Bandang Landa Agam, Akses Jalan tak Bisa Dilewati Kendaraan

Pada Kamis (8/7), Resor KSDA Agam bersama Satuan Reskrim Polres Agam melakukan pengecekan lokasi dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan sebagai dasar penanganan lebih lanjut.

Di lokasi, tim memang menemukan kebun kelapa sawit, karet, kopi dan lainnya dalam kondisi sudah berbuah.

“Tim gabungan masih mengumpulkan data pemilik kebun yang berada di kawasan hutan Cagar Alam dan siapa yang terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Tim Gabungan dari BKSDA Sumbar, Polres Agam, Kodim 0304 Agam, Polisi Kehutanan Agam dan lainnya melakukan penertiban tanaman tersebut pada 2014.

Saat itu tim gabungan sempat dihadang dan mendapatkan penolakan dari warga.

“Dengan penolakan itu, penertiban itu ditunda, namun kita tetap melakukan patroli, pemasangan rambu-rambu dan tanda peringatan di lokasi,” katanya.

Kawasan hutan Cagar Alam Maninjau Utara-Selatan, merupakan kawasan Cagar Alam (CA) seluas 21.891,78 hektar yang membentang antara Kabupaten Agam dan Padang Pariaman, Sumbar. Penetapan kawasan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan RI Nomor: 422/Kpts-II/1999 pada tanggal 15 Juni 1999, sebagaimana telah diubah melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 35/Menhut-II/2013 tanggal 15 Januari 2013.

Cagar Alam merupakan kawasan suaka alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Kawasan suaka alam memiliki fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

Sesuai dengan fungsinya, cagar alam dapat dimanfaatkan untuk penelitian dan pengembangan, ilmu pengetahuan, pendidikan dan kegiatan penunjang budidaya.

Sementara itu beberapa kegiatan yang dilarang karena dapat mengakibatkan perubahan fungsi kawasan cagar alam adalah melakukan perburuan terhadap satwa yang berada di dalam kawasan, memasukan jenis-jenis tumbuhan dan satwa bukan asli ke dalam kawasan, memotong, merusak, mengambil, menebang, dan memusnahkan tumbuhan dan satwa dalam dan dari kawasan, menggali atau membuat lubang pada tanah yang mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa dalam kawasan, atau mengubah bentang alam kawasan yang mengusik atau mengganggu kehidupan tumbuhan dan satwa. (ant)

Tag: Cagar Alam Maninjau
Share9TweetSendShare

Komentar

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

BERITA TERPOPULER

CEO Semen Padang FC Win Bernadino. (dok. istimewa)
OLAHRAGA

Regulasi 12 Besar Liga 2 Tuai Kritik, Ini Tanggapan CEO Semen Padang FC

Kamis, 7/12/2023 | 13:31 WIB

Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)

Wakapolda Sumbar Pindah ke Jambi dengan Posisi yang Sama, Ini Daftar Lengkap Terbaru Mutasi Polri

Kamis, 7/12/2023 | 20:02 WIB
Kepala Pelatih Semen Padang FC Delfiadri. (Foto: Dok. Istimewa)

Semen Padang FC Dipastikan Tak Diperkuat Tiga Pemain Ini Lawan SADA Sumut FC

Rabu, 6/12/2023 | 14:31 WIB
Wali Kota Padang sisa masa jabatan 2018-2023, Hendri Septa. (Foto: Dok. Prokopim)

11 Kecamatan di Padang Dapat Dana Operasional, Segini Besarannya

Rabu, 6/12/2023 | 20:31 WIB
426 Hektare Hutan Cagar Alam Maninjau Dirambah untuk Perkebunan

426 Hektare Hutan Cagar Alam Maninjau Dirambah untuk Perkebunan

Jumat, 9/7/2021 | 17:35 WIB
Banjir bandang di Kabupaten Agam pada Kamis (7/12/2023) sore. (Foto: Dok. BPBD)

Banjir Bandang Landa Agam, Akses Jalan tak Bisa Dilewati Kendaraan

Kamis, 7/12/2023 | 18:31 WIB
Prabowo melakukan orasi di hadapan ribuan warga di Pasar Raya Padang. (dok. istimewa)

Jalanan Padang Macet, Puluhan Ribu Orang Berteriak Prabowo Presiden di Pasar Raya

Sabtu, 9/12/2023 | 12:31 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Navigasi

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023