Radarsumbar.com
Sabtu, 1 April 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

56 Bekas Pegawai KPK Ditarik Polri, Mahfud: Hanya ASN, Bukan sebagai Penyidik

"Nanti tugasnya diatur lagi"

Redaksi Redaksi
Rabu, 29/9/2021 | 11:06 WIB
Ilustrasi KPK. (net)

Ilustrasi KPK. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat dan bakal ditarik ke Polri tidak ditempatkan sebagai penyidik, melainkan sebatas jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Bukan penyidik, tapi ASN,” kata Mahfud melalui akun twitter pribadinya, Rabu (29/9) pagi.

Baca Juga

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Mahfud tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme penarikan 56 pegawai KPK itu ke Bareskrim Polri. Ia hanya menjelaskan bahwa tugas 56 pegawai yang secara resmi bakal dipecat besok, Kamis (30/9) menurut Mahfud, akan diatur lebih lanjut. “Nanti tugasnya diatur lagi,” kata Mahfud.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun mengonfirmasi 56 pegawai KPK yang bakal direkrut menjadi ASN di Bareskrim Polri tidak akan menjadi penyidik.

Hal ini berdasar pada Undang-Undang Polri yang menyebut bahwa penyelidik, penyidik, maupun penyidik pembantu harus merupakan anggota Polri. “Kalau mendasari UU Kepolisian sih enggak (jadi penyidik) ya, karena penyidik, penyidik pembantu maupun penyelidik itu anggota Polri bukan ASN Polri,” kata Agus saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui Whatsapp.

Laman 1 dari 3 Laman
123Next
Tag: ASNbekasHeadlineMahfudpegawai KPKPilihan EditorPolri

Baca Juga

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. (Tangkapan layar TV Parlemen)

Arteria Dahlan: Negara Ini Negara Lelucon

Sabtu, 1/4/2023 | 14:01 WIB
Piala Dunia U-20. (Dok. istimewa)

Kemenparekraf Taksir Kerugian Batalnya Piala Dunia U-20 Capai Rp3,7 Triliun

Jumat, 31/3/2023 | 20:31 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. (Foto: kpu.go.id)

KPU Harap Bawaslu Berikan Data Detail Temuan pada Proses Coklit

Jumat, 31/3/2023 | 18:31 WIB
Kasatpol PP Bukittinggi, Efriadi saat menginterogasi seorang perempuan yang diduga PSK setelah diamankan petugas di daerah Aur Kuning dalam razia ketertiban umum Ramadan (Antara/HO-Satpol-PP Bukittinggi)

Satpol PP Bukittinggi Amankan PSK dan Waria di Malam Ramadan

Jumat, 31/3/2023 | 17:31 WIB
Selanjutnya
Bentrok Bersenjata antar Napi di Penjara Ekuador, 24 Tewas, 42 Luka-luka

Bentrok Bersenjata antar Napi di Penjara Ekuador, 24 Tewas, 42 Luka-luka

Wanita yang Ngaku Diperkosa Driver Ojol di Padang Dikenakan Wajib Lapor, Kasat Reskrim: Kasus Dugaan Laporan Palsu Tetap Lanjut

Wanita yang Ngaku Diperkosa Driver Ojol di Padang Dikenakan Wajib Lapor, Kasat Reskrim: Kasus Dugaan Laporan Palsu Tetap Lanjut

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tol Padang-Pekanbaru Disebut Tuntas jelang Masa Jabatan Jokowi Usai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Jambret di Dharmasraya Diciduk Polisi, Sudah Beraksi Lima Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Transaksi Narkoba, Sopir asal Kabupaten Solok Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepergok Curi Mesin Bor, Pengendara Calya Tabrak Pemotor hingga Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambangi Padang, Wamenkumham: Di KUHP Baru Badan Hukum atau Korporasi Bisa Dipidana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023