Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk membantu penutupan pasar ternak sementara.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat mencatat sebanyak 59 ternak yang terdiri dari tujuh kerbau dan 52 sapi di daerah itu terkonfirmasi terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Setelah pemerintah pusat menemukan PMK di Jawa Timur kami pada Jumat (13/5) turun ke lapangan untuk melihat kondisi ternak,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padangpariaman Bustanil Arifin di Parik Malintang.
Ia mengatakan dari penelusuran dilaporkan adanya ternak yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan ternak yang terjangkit PMK yang hal itu langsung dilaporkan ke Balai Veteriner Bukittinggi.
Ia menyampaikan pemerintah setempat telah menyemprot kawasan ternak yang terkonfirmasi penyakit PMK dengan disinfektan guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut. “Kami juga telah memberikan obat dan vitamin untuk ternak yang terjangkit PMK,” katanya.
Semenjak adanya kasus ternak terjangkit penyakit PMK di Padangpariaman, lanjutnya pihaknya melarang peternak membawa ternaknya masuk dan keluar daerah. (rdr/ant)