NASIONAL

11 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Menkes Ajukan Solusi Reaktivasi Sementara

6
×

11 Juta PBI JKN Dinonaktifkan, Menkes Ajukan Solusi Reaktivasi Sementara

Sebarkan artikel ini
Menkes Budi Gunadi Sadikin diwawancarai wartawan usai bertemu Presiden Prabowo. (dok. PCO RI)
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (dok. PCO RI)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan reaktivasi otomatis sementara kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama tiga bulan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI JKN) yang dinonaktifkan, sambil menunggu proses validasi data.

Usulan tersebut disampaikan Budi dalam rapat bersama DPR RI di Jakarta, Senin, menanggapi penonaktifan kepesertaan sekitar 11 juta peserta PBI JKN.

“Kenapa usulannya hanya sebentar? Tiga bulan ini benar-benar dipakai untuk validasi ulang, bisa oleh BPS, pemerintah daerah, dan Kementerian Sosial, untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar miskin atau tidak,” kata Budi.

Ia mengungkapkan, dari total 11 juta peserta yang kepesertaannya dinonaktifkan, terdapat sekitar 120 ribu orang dengan riwayat penyakit katastropik. Selain itu, sekitar 12 ribu pasien hemodialisis atau cuci darah ikut terdampak.

Menurut Budi, secara nasional terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah, dengan penambahan sekitar 60 ribu pasien baru setiap tahun. Tanpa penanganan rutin, yakni cuci darah dua hingga tiga kali per minggu, pasien berisiko meninggal dunia.

Selain penyakit ginjal, penanganan penyakit katastropik lain juga perlu mendapat perhatian, seperti kemoterapi yang memiliki siklus perawatan intensif, pengobatan penyakit jantung, serta terapi infus rutin bagi anak-anak penderita talasemia.

Oleh karena itu, Budi menilai reaktivasi sementara kepesertaan JKN sangat penting untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan layanan kesehatan dari negara. Ia mengatakan reaktivasi tersebut dapat dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Kementerian Sosial.

Terkait kebutuhan anggaran, Budi memperkirakan biaya reaktivasi tidak terlalu besar. Dengan asumsi sekitar 120 ribu peserta dan iuran PBI sekitar Rp42 ribu per orang per bulan, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp5 miliar per bulan atau Rp15 miliar untuk tiga bulan.

“Kita minta kalau bisa sekitar Rp15 miliar dikeluarkan untuk otomatis mereaktivasi selama masa validasi,” ujarnya.

Selama periode validasi tiga bulan tersebut, Budi menekankan pentingnya komunikasi kepada publik bahwa PBI JKN diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan sistem reaktivasi otomatis, peserta juga tidak perlu datang ke fasilitas kesehatan atau mengurus pengaktifan ulang secara mandiri.

Selain itu, ia mengusulkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Sosial.

Budi juga mengusulkan agar SK Kementerian Sosial terkait reaktivasi dapat berlaku selama dua bulan, dengan koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari. (rdr/ant)