BERITA

Aktivis Perempuan OSEDA Soroti Transparansi dan Perlindungan Korban ke Polres Nias

13
×

Aktivis Perempuan OSEDA Soroti Transparansi dan Perlindungan Korban ke Polres Nias

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Nias Kompol S.K Harefa menerima tuntutan para aktivis perempuan bersama Obor Semangat Daya (OSEDA) di halaman dalam Polres Nias, Jalan Bhayangkara No.1 Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara. (Putra/Radarsumbar)

GUNUNGSITOLI, RADARSUMBAR.COM – Gelombang desakan terhadap Polres Nias menguat seiring meningkatnya perhatian publik terhadap penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejumlah aktivis perempuan tergabung OSEDA menuntut aparat kepolisian lebih transparan, berpihak pada korban, serta menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dalam proses hukum.

Salah seorang aktivis perempuan OSEDA, Riska Laoli dalam orasinya menegaskan bahwa praktik pembungkaman terhadap korban tidak boleh terjadi. Kepolisian harus berdiri di barisan perlindungan dan kemanusiaan.

“Perempuan harus merasa aman, anak harus terlindungi, dan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi terhadap pelaku kekerasan,” ujar Riska.

OSEDA mendesak penyidik Polres Nias untuk bekerja secara transparan dan sesuai prosedur. Menurut dia, aparat wajib menerima laporan korban dengan pendekatan yang berperspektif korban, termasuk menghindari pertanyaan yang berpotensi menyalahkan korban. Selain itu, kerahasiaan identitas korban harus dijaga untuk memberikan rasa aman selama proses hukum berlangsung.

Direktur Obor Semangat Daya (OSEDA) Amani Lahagu menyoroti adanya kecenderungan pembungkaman yang kerap terjadi akibat stigma kehormatan keluarga. Ia menilai kondisi tersebut membuat banyak korban enggan bersuara. Karena itu, OSEDA mengambil peran aktif untuk mendampingi korban serta mendorong kesadaran publik.

Baca Juga  Mediasi Pembubaran Deklarasi "Nias Provinsi" di Tugu Meriam Gunungsitoli Gagal, AMPERA Desak Polisi Tetapkan Tersangka

Amani menegaskan bahwa lembaganya konsisten melakukan pendampingan, termasuk konseling pemulihan trauma. Ia menyebut banyak perempuan yang sebelumnya memilih diam kini berani bersuara setelah mendapat pendampingan. “Kami akan tetap berdiri bersama korban yang suaranya berusaha dibungkam,” katanya berdasarkan rilis resmi yang masuk ke Radarsumbar baru-baru ini.

Ia juga menilai bahwa perempuan sebagai pihak yang melahirkan generasi tidak pantas menjadi korban kekerasan. Pengalaman kekerasan dalam keluarga dapat berdampak pada cara pandang generasi berikutnya. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap perempuan menjadi hal mendasar.

Lebih lanjut, Amani mengajak masyarakat di Kepulauan Nias untuk aktif mengawal kasus kekerasan di lingkungan masing-masing. Mendorong warga melaporkan setiap kejadian kepada lembaga pendamping maupun pihak kepolisian.

Tak sampai disitu saja, ia mengingatkan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya terjadi dalam rumah tangga, tetapi juga di lingkungan kerja, termasuk dalam bentuk pelecehan verbal dan seksual yang terselubung.

Baca Juga  Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado

“Kepada seluruh perempuan Nias, jangan diam. Kekerasan bukan aib dan bukan urusan privat. Kekerasan harus dicegah dan diberantas,” jelas Amani Lahagu.

Sementara itu, Wakapolres Nias Kompol Syukur Kurniawan Harefa menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan partisipasi kelompok perempuan dalam mengawal isu tersebut.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk undang-undang perlindungan anak, sistem peradilan anak, serta penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” tegasnya di hadapan massa aksi damai.

Syukur menyinggung keberadaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang baru sebagai landasan hukum tambahan dalam penegakan keadilan. Menurutnya, Polres Nias berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, bermanfaat, dan memberikan kepastian hukum bagi setiap perkara pidana.

“Justru itu mari seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dalam mendukung proses penegakan hukum, baik melalui langkah preventif maupun preemtif, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Nias,” ajak perwira menengah tingkat satu Polri itu. (rdr/tanhar)