HEADLINENASIONAL

Hilal Tak Penuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi pada 21 Maret

53
×

Hilal Tak Penuhi Kriteria, 1 Syawal 1447 H Berpotensi pada 21 Maret

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pengamatan hilal. (net)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa posisi hilal pada penentuan awal Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan dalam seminar pemaparan posisi hilal yang menjadi rangkaian awal sidang isbat di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan (hisab), posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

“Kalau digabungkan di seluruh wilayah Indonesia, tidak memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” ujarnya.

Baca Juga  Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir

Kriteria MABIMS sendiri mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Sementara hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ambang tersebut, sehingga berpotensi tidak terlihat.

Dengan kondisi ini, maka besar kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Artinya, Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Meski demikian, pemerintah tetap akan menunggu hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia sebelum menetapkan secara resmi melalui sidang isbat.

Seperti diketahui, sidang isbat digelar Kemenag pada hari ini dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari ormas Islam, ahli astronomi, hingga instansi terkait.

Baca Juga  Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni

Hasil resmi penetapan Idul Fitri akan diumumkan kepada masyarakat setelah sidang selesai.

Di sisi lain, perbedaan potensi tanggal Lebaran juga muncul karena metode yang digunakan masing-masing organisasi.

Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Idul Fitri pada Jumat, 20 Maret 2026, sementara pemerintah masih menunggu hasil sidang isbat.

Dengan demikian, potensi perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Indonesia kembali terbuka, tergantung pada hasil keputusan resmi pemerintah malam ini. (rdr)