Sementara itu, jumlah pemilih disabilitas paling sedikit di Kota Solok 470 pemilih, kemudian di Kota Padang Panjang 511 pemilih dan Kota Bukittinggi sebanyak 605 pemilih.
“Dari data ini, kami akan lakukan sosialisasi kepada pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” kata dia.
Selain itu, sesuai dengan amanat undang-undang saat pencoblosan nanti, setiap TPS yang terdapat penyandang disabilitas akan difasilitasi seperti jalur yang ramah disabilitas, bahkan kertas suara khusus bagi pemilih disabilitas sensorik netra menggunakan huruf Braille.
“Kami juga merangkul komunitas serta organisasi disabilitas serta menjalin kerja sama dan sosialisasi berkelanjutan agar tingkat partisipasi pemilih disabilitas meningkat nantinya,” kata dia. (rdr/ant)

















