JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah secara resmi menambah libur Idul Adha menjadi 3 hari, sehingga total pekan depan ada 5 hari libur. Hal ini sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi.
Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konpers Cuti Bersama Idul Adha 1444 H, Kamis (22/6/2023) mengatakan, mengenai hari libur Idul Adha tahun 2023 menindak lanjuti persetujuan Presiden Jokowi, atas usulan cuti bersama dari KL teknis yaitu MenpanRB, Menaker serta Menag yang dibahas pada 15 Juni 2023.
“Bapak Presiden telah menyatakan persetujuannya antara lain disampaikan 21 Juni 2023 pada saat beliau kunker di Bogor.”
“Maka, pada saat ini saya mau menegaskan untuk cuti bersama dan libur nasional dalam rangka Idul Adha 1444 H atau 2023 ditetapkan berlaku 28 – 30 Juni 2023,” kata Muhadjir.