Radarsumbar.com
Kamis, 30 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Ada Mudik Gratis dari Jasa Raharja, Berikut Link dan Cara Mendaftarnya

Mudik gratis tidak hanya akan menghemat biaya namun juga lebih nyaman dan aman agar perjalanan lancar dan bisa sampai ke tempat tujuan dengan baik.

Redaksi Redaksi
Sabtu, 4/3/2023 | 22:02 WIB
Ilustrasi mudik. (ANTARA)

Ilustrasi mudik. (ANTARA)

ShareTweetSendShare

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Program Mudik Gratis Jasa Raharja ini bukanlah program baru, di mana tahun lalu juga dilaksanakan program seperti ini. Nah, di tahun 2023 ini juga kembali dilakukan.

Kali ini, Program Mudik Gratis Jasa Raharja 2023 diharapkan bisa diikuti oleh masyarakat Indonesia yang ingin mudik ketika Lebaran 2023.

Baca Juga

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Tukar Sabu

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Andre Rosiade: Menyedihkan

Mudik gratis tidak hanya akan menghemat biaya namun juga lebih nyaman dan aman agar perjalanan lancar dan bisa sampai ke tempat tujuan dengan baik.

Acara ini diadakan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub) melalui DJKA dengan meluncurkan progam Motor Gratis (Motis) untuk masa Lebaran 2023 di bulan April mendatang.

Dilansir dari dephub.go.id pada Sabtu, 4 Maret 2023, periode pendaftaran dengan kereta api baru sudah dibuka pada tanggal 1 Maret sampai pada tanggal 3 Mei 2023.

Untuk persyaratan pendaftaran mudik gratis 2023 oleh Kemenhub:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Izin Mengemudi C (SIM C)
  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Besaran motor maksimal 200 cc

Adapun cara dan link pendaftaran mudik gratis 2023, yaitu:

1. Buka website http://mudikgratis.dephub.go.id

2. Pendaftaran dilakukan melalui website dan seluruh stasiun KA yang melayani program Motis

3. Lakukan pendaftaran dengan melengkapi formulir pendaftaran sebagai berikut:

  • Pilih moda transportasi
  • Pilih jumlah penumpang
  • Pilih kota asal dan tujuan
  • Pilih tanggal keberangkatan dan/atau tanggal kembali
  • Isi verification code
  • Klik “Cari Perjalanan”

4. Kemudian akan muncul halaman formulir detail pendaftaran

5. Lengkapi formulir tersebut sesuai dengan KTP, KK, SIM C, STNK dan besaran motor

6. Ikuti seluruh proses dan lengkapi seluruh data pendukung hingga selesai

7. Selanjutnya lakukan verifikasi pendaftaran di stasiun yang ditunjuk.

(rdr/ist)

Tag: Jasa RaharjaMudik Gratis

Baca Juga

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Tukar Sabu

Eks Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati di Kasus Tukar Sabu

Kamis, 30/3/2023 | 14:30 WIB
Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Andre Rosiade: Menyedihkan

Piala Dunia U-20 Batal di Indonesia, Andre Rosiade: Menyedihkan

Kamis, 30/3/2023 | 13:00 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri mewakili Kapolri menyerahkan bantuan paket sembako untuk warga di Jaksel. (Dok. Divhumas Polri)

Ribuan Paket Sembako dari Kapolri Disebar ke Masyarakat di Jaksel

Rabu, 29/3/2023 | 20:31 WIB
Pemerintah melalui SKB 3 menteri menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2023. (net)

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023

Rabu, 29/3/2023 | 20:01 WIB
Selanjutnya
Puluhan Orang Diduga Pelaku Tawuran Digelandang Polisi di Padang, Sajam dan Motor juga Disita

Puluhan Orang Diduga Pelaku Tawuran Digelandang Polisi di Padang, Sajam dan Motor juga Disita

Kasus Bocah Dianiaya Nenek di Padang Berakhir Damai, Korban kembali Diasuh Ayah Kandung

Kasus Bocah Dianiaya Nenek di Padang Berakhir Damai, Korban kembali Diasuh Ayah Kandung

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    Lama Kosong, Kursi Wakapolresta Padang Diisi Sosok Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Salat Tarwih, Sejumlah Orang Ini malah Asyik Minum Tuak di Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kabar Pulang Basamo dengan 500 Bus, Begini Penjelasan Ikatan Keluarga Minang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tribun Kafe di Kompleks GOR Haji Agus Salim Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelapkan Uang Perusahaan, Sales Asal Padang Ditangkap Polisi di Dumai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terlapor Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPRD Padang Mangkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Mahasiswi di Padang Diduga Gadaikan Mobil Rental, Keluarga: Kami Malu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenazah Nenek Andre Rosiade Dimakamkan secara Militer di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beredar Spanduk Sosok Perempuan yang Disebut-sebut jadi Calon Wali Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putar Musik hingga Larut Malam, Satpol PP Padang Tegur Pemilik Warkop Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023