Radar Sumbar
Minggu, 29 Januari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radar Sumbar
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Ada Waktu 3 Tahun, Jaksa Agung Minta Jaksa Pelajari Pasal-pasal di KUHP Baru

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:20 WIB
Ada Waktu 3 Tahun, Jaksa Agung Minta Jaksa Pelajari Pasal-pasal di KUHP Baru

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memberikan amanat dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022). (ANTARA/HO-Puspenkum Kejagung)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh jaksa untuk mempelajari pasal-pasal yang ada di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah disahkan 6 Desember 2022.

“Pastikan saudara memahami betul setiap delik dan unsur pasal yang terkandung, sehingga saudara dapat menerapkannya dengan tepat pada saat KUHP tersebut diberlakukan,” kata Burhanuddin dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Meikarta Mangkir, Andre Rosiade: DPR akan Panggil Bos Lippo James Riady

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

Amanat ini disampaikan Burhanuddin, dalam penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 79 Gelombang II Tahun 2022 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta.

Kepada jajarannya, Burhanuddin mengatakan KUHP baru setelah disetujui menjadi undang-undang oleh DPR RI dan pemerintah akan diundangkan pada tahun 2025. Menurut dia, kejaksaan punya waktu tiga tahun selama masa transisi untuk mempelajari KUHP baru.

Dalam rangka pelaksanaan KUHP, Burhanuddin mengatakan bahwa perlu dilakukan internalisasi di satuan kerja Kejaksaan dengan lebih banyak melakukan dinamika kelompok yakni mendatangkan ahli akademisi dan praktisi, sehingga ada keseragaman dan kesamaan mindset dalam pelaksanaan KUHP kedepannya.

Selanjutnya, kata Burhanuddin, pada hakikatnya jaksa merupakan salah satu dari berbagai profesi praktisi hukum. Untuk menjadi seorang praktisi hukum yang handal, lanjut dia, dapat tercitra melalui kemampuan berpikirnya yang kritis serta argumentatif dalam memahami prinsip, asumsi, aturan, sehingga akan melahirkan suatu argumentasi yang ajeg, baik melalui lisan, tulisan, maupun perilakunya.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: jaksaJaksa AgungKUHP Baru
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Meikarta Mangkir, Andre Rosiade: DPR akan Panggil Bos Lippo James Riady

Meikarta Mangkir, Andre Rosiade: DPR akan Panggil Bos Lippo James Riady

Minggu, 29/1/2023 | 10:40 WIB
Sandiaga Salahuddin Uno. (Dok. Youtube: Akbar Faizal Uncensored)

Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

Sabtu, 28/1/2023 | 21:02 WIB
Petugas gabungan membantu membersihkan puing-puing pasca kejadian banjir di Batu Busuk, Kota Padang beberapa waktu lalu. (Dok. Pusdalops PB)

BNPB: 762.574 Orang di Indonesia jadi Korban Terdampak Bencana Alam

Sabtu, 28/1/2023 | 20:01 WIB
Panglima TNI periode 2015-2017, Gatot Nurmantyo. (Foto: Radarsumbar.com / Dok. MMC)

Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

Sabtu, 28/1/2023 | 19:01 WIB
Selanjutnya
Maling Motor di 6 TKP, Remaja di Padang Ini Berakhir di Bui

Maling Motor di 6 TKP, Remaja di Padang Ini Berakhir di Bui

Kemendagri Serahkan 204 Juta Jiwa DP4 Pemilu 2024 ke KPU

Kemendagri Serahkan 204 Juta Jiwa DP4 Pemilu 2024 ke KPU

BERITA POPULER

  • Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    Prof Asrinaldi: Sulit Memindahkan Suara Orang Minang dari Prabowo ke Anies

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waduh! Ular Piton 6 Meter Nyaris Duduk ke Pelaminan di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Pernah Janji Takkan Maju selama Prabowo masih Nyapres, Sandiaga Uno Pastikan Itu!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilu! Pasutri Korban Kecelakaan Beruntun Sempat Belikan Anak Gorengan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Kendaraan Hancur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gempar, Mayat Lelaki Tua Ditemukan Depan Toko di Simpang Aur Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivasi IKD Disambut Antusias Pegawai PT Semen Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Tiga Fakta Keponakan Bunuh Paman di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Panglima TNI Puji Kekuatan Adat dan Budaya Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspor Perdana, Sumbar Kirim 785 Kilogram Lato-lato ke Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radar Sumbar

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023