Radarsumbar.com
Senin, 6 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home EkBis

Agar PAD Tergarap Optimal, Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Kajian Potensi Pajak

Redaksi Redaksi
Minggu, 1/1/2023 | 05:59 WIB
Agar PAD Tergarap Optimal, Kemendagri Dorong Pemda Perkuat Kajian Potensi Pajak
ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni menilai masih ada kesenjangan antara potensi, target, serta realisasi pajak dan retribusi daerah yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Sumatera Barat (Sumbar), belum tergarap dengan maksimal.

Berangkat dari hal tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan kajian objektif dan lebih mendalam terkait potensi pajak dan retribusi yang dimiliki daerah.

Baca Juga

Bulan K3 Nasional, Semen Padang Launching Hari Olahraga 2023

Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment

Hal ini disampaikan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat bertajuk “Optimalisasi Pelayanan Samsat Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Sumatera Barat’ di The ZHM Premiere Hotel Padang, Sabtu (3/12/2022).

Ia menyebut, salah satu kelemahan di sektor pajak dan retribusi adalah jarang ditemui adanya kajian potensi yang objektif. Sehingga potensi daerah yang sesungguhnya tidak bisa diperkirakan.

“Hal ini terjadi tidak hanya di Sumbar, tapi hampir di seluruh provinsi di Indonesia. Nah, kalau ini yang terjadi, akibatnya apa? Jika pemda tidak tahu potensi pajak yang sesungguhnya, maka target yang ditetapkan kemungkinan lebih kecil. Kalau target kecil, realisasinya juga kecil. Akhirnya PAD yang diperoleh daerah juga tidak maksimal,” tuturnya.

Ia menyebut, hal ini juga sudah dijelaskan dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Dalam UU tersebut ditekankan perlunya kajian lebih mendalam terkait potensi pajak dan retribusi daerah.

Selain melakukan kajian terkait potensi, pada kesempatan itu Agus juga memaparkan sejumlah solusi untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak dan retribusi, terutama sekali pajak kendaraan bermotor.

Hal ini tidak terlepas dari fakta bahwa pajak kendaraan bermotor masih menjadi penyumbang terbesar PAD, di mana rata-rata sekitar 60 persen dari realisasi PAD tahun lalu, di hampir seluruh daerah di Indonesia, berasal pajak kendaraan bermotor.

Beberapa solusi yang ditawarkan tersebut, pertama, menghapus pajak progresif dan Bea Balik Nama (BBN 2) kendaraan bermotor. Ia menyebut, saat ini masyarakat enggan melakukan balik nama lantaran tarif ang dibebankan dinilai mahal.

Jika masyarakat enggan melakukan balik nama, maka daerah pun akan kesulitan untuk mendapatkan potensi pajak yang riil.

“Sekarang orang lebih senang menggunakan kendaraan berplat nomor Jakarta, karena lebih mudah dijual dan harga jualnya lebih tinggi. Nah, bayangkan jika kendaraan itu beroperasi di Sumbar tapi tidak dibaliknamakan, maka Sumbar akan rugi. Karena kalau dia bayar pajak, masuknya ke kas daerah Jakarta bukan ke Sumbar. Harusnya pajak itu dibayarkan ke daerah di mana kendaraan itu beroperasi,” tuturnya.

Kedua, meninjau lagi kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Menurut Agus, pemutihan mestinya tidak rutin dilakukan setiap tahun. Alih-alih mendorong masyarakat untuk segera membayar pajak, kebijakan ini justru membuat masyarakat lebih cenderung menunda untuk membayar pajak.

“Sudahlah, tidak usah bayar sekarang, toh tahun depan masih ada pemutihan. Tahun depan belum dibayar juga, masih ada tahun depannya lagi. Akhirnya tidak bayar-bayar. Begitu pola pikir yang berkembang di tengah masyarakat sekarang. Makanya, tidak usah sering-sering pemutihan. Misalnya, tahun ini ada pemutihan, tahun depan tidak usah. Tapi diumumkan kepada masyarakat, sosialisasinya dimasifkan. Diumumkan bahwa tahun depan tidak ada pemutihan, dan kendaraan yang tidak segera mengurus pajaknya pada tahun depan akan ditertibkan. Cara ini sudah dipraktikkan di sejumlah daerah dan berjalan efektif,” ujarnya.

Terakhir, membentuk Sekretariat Bersama Pembina Samsat di daerah. Hal ini agar semakin memudahkan koordinasi dan sinergitas antarpembina Samsat di daerah, dengan tujuan akhir meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Realisasi Terus Meningkat

Agus menyebut, berdasarkan data yang diterimanya, pada 2020, jumlah kendaraan bermotor di Sumbar adalah 1.582.310 unit, di mana yang membayar pajak baru sekitar 61 persen. Pada tahun 2021, jumlah kendaraan bermotor di Sumbar meningkat menjadi 1.701.106 unit, dengan jumlah kendaraan yang membayar pajak sebanyak 57 persen.

Sementara pada 2022, jumlah kendaraan bermotor di Sumbar adalah 1.795.781 unit, dan yang membayar pajak sebanyak 58 persen. “Jadi, dari sisi potential loss, atau kendaraan yang tidak membayar pajak, ada tren kenaikan. Di mana pada 2020 potential loss di Sumbar sekitar 39 persen, lalu meningkat pada 2021 menjadi 43 persen, dan pada 2022 turun sedikit menjadi 42 persen. Ini masih menjadi PR bagi pembina Samsat, bagaimana ke depan, potential loss ini dapat ditekan,” katanya.

Kendati demikian, dari segi realisasi, tercatat adanya peningkatan, di mana pada 2020 pajak kendaraan bermotor (PKB) di Sumbar mencapai Rp694,8 miliar atau 105 persen dari target. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp278, 60 miliar atau 105 persen dari target.

“Pada tahun 2021 juga melampaui target, di mana PKB tercapai 107 persen dan BBNKB tercapai 117 persen. Nah, melihat tren ini, mudah-mudahan target tahun 2022 ini juga bisa terlampaui,” ujarnya. (rdr/ant)

Tag: Kemendagripajakpemda
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Hari Olahraga PT Semen Padang 2023. (Dok. Humas)

Bulan K3 Nasional, Semen Padang Launching Hari Olahraga 2023

Sabtu, 4/2/2023 | 23:01 WIB
Paket khusus entertainment Telkomsel. (Dok. Telkomsel)

Telkomsel Orbit Luncurkan Paket Khusus Entertainment

Jumat, 3/2/2023 | 18:01 WIB
Pascakenaikan BBM Non Subsidi, Harga Kebutuhan Pokok di Sumbar masih Stabil

Pascakenaikan BBM Non Subsidi, Harga Kebutuhan Pokok di Sumbar masih Stabil

Jumat, 3/2/2023 | 09:00 WIB
Pemenang hadiah motor program sobek berhadiah Federal Oil. (Dok. Istimewa)

Program Sobek Berhadiah Federal Oil, Warga Palembang dan Medan Ini Bawa Pulang Motor Matic

Kamis, 2/2/2023 | 22:31 WIB

BERITA POPULER

  • Eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya. (Dok. Istimewa)

    Eks Kapolda Sumbar Seret Nama Wako Bukittinggi dalam Kasus Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar MAN 1 Padang Meninggal usai Mandi-mandi di Sungai Kuranji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perda Anti Rokok di Padang, Muharlion: Pemko Jangan Paksakan Tayang di Luar Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Padang Razia Lima Penginapan, 11 Pasangan Digerebek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar Padang Evakuasi Ular Piton di Plafon Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pria di Agam Babak Belur Dihajar Massa usai Kepergok Maling Kotak Amal Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Jam Berdagang, Pedagang Pasar Raya Padang Bersitegang dengan Satpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Membusuk Ditemukan di Pasar Raya Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Pakaian Bekas di Pasar Raya Padang, Api Sempat Menyambar Ruko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buat Skenario Nyaris Diculik, Siswi SD Ini Prank Orang se-Kota Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023