PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jembatan Siti Nurbaya sebagai salah satu ikon wisata Kota Padang kini sudah bebas dari pedagang kaki lima (PKL).
Satpol PP Padang telah memindahkan para pedagang yang biasanya berjualan di atas jembatan, ke tempat yang tidak melanggar.
Maka untuk antisipasi pedagang agar pedagang tidak berjualan lagi di atas jembatan, Praja Wanita Satpol PP Padang setiap hari disiagakan di lokasi tersebut.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan sebagai ikon wisata, Jembatan Siti Nurbaya perlu dijaga dan diawasi, jangan sampai ada yang berjualan di lokasi tersebut.