Radarsumbar.com
Kamis, 30 November 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR BERITA

AJI Padang: Dikte Ajudan Gubernur pada Jurnalis Jadi Preseden Buruk Kebebasan Pers di Sumbar

Gubernur Mahyeldi sedang rapat koordinasi virtual dengan Kemenko Maritim dan Kemendikbud Ristek tentang sekolah tatap muka.

Redaksi
Rabu, 1/9/2021 | 17:33 WIB
ilustrasi pers

ilustrasi pers

“Kawan-kawan, kalau pertanyaan mobil sama surat, saya cut. Bapak (Mahyeldi) tidak mau itu. Saya langsung saja,” kata seorang ajudan di hadapan sejumlah wartawan, Selasa (31/8/2021).

AJI menegaskan, kebijakan atau sikap Gubernur Sumbar untuk tidak berkomentar atau pun bungkam, adalah haknya sebagai narasumber.

Namun, dikte yang dilakukan bawahannya dengan cara mengatur-atur apa yang akan ditanyakan jurnalis kepada narasumber adalah pelanggaran serius UU Pers No. 40 Tahun 1999. Apa yang akan ditanyakan dan apa tidak tidak ditanyakan jurnalis, merupakan bagian dari otoritas ruang redaksi.

andre rosiade andre rosiade andre rosiade

Kalau ada pihak di luar redaksi mengatur-atur itu, sama dengan mencampuri independensi ruang redaksi, sehingga berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers, serta menggerus demokrasi yang berlaku di negara ini.

Baca Juga

Jangan Beri Celah Korupsi, Jokowi Ingatkan Belanja Negara 2024 Digunakan Tepat Sasaran

Dikritik Megawati seperti Orde Baru, Begini Respons Jokowi

Tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Sekaitan dengan itu, AJI Padang mengingatkan:

  1. Tindakan para bawahan Gubernur Sumbar dengan mendikte para jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah penghalang-halangan kegiatan jurnalis, dengan berpotensi melanggar Pasal 18 ayat 1 UU Pers.
  2. Tindakan bawahan Gubernur Sumbar tanpa atau sepengetahuan (restu) gubernur yang mendikte para jurnalis, mempertontonkan penggerusan ekosistem demokrasi di Sumbar.
  3. Meminta Gubernur Sumbar untuk menegur bawahannya, dan memastikan upaya penghalangan jurnalis yang sedang bertugas tidak terulang.Jurnalis yang dalam tugas peliputan dilindungi undang-undang. (*)
Laman 2 dari 2 Laman
Prev12
Tag: AJI PadangGubernur SumbarHeadlinePilihan EditorSumbar
Share3TweetSendShare

Komentar

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

BERITA TERPOPULER

Pemain baru Semen Padang FC, Risna Prahanabenta. (dok. istimewa)
OLAHRAGA

Semen Padang FC Resmi Datangkan Bek Didikan Persik Kediri

Rabu, 29/11/2023 | 14:00 WIB

Sal;ah satu usaha yang diduga lalai pajak ditertibkan Bapenda Padang di Transmart, (Foto: Dok. Prokopim)

3 Usaha di Transmart Padang Ditindak Bapenda, Diduga Lalai Pajak

Selasa, 28/11/2023 | 17:31 WIB
Selebrasi pemain Semen Padang FC usai cetak gol ketiga ke gawang Sriwijaya FC. (dok. MO Semen Padang FC)

Tiga Laga Sisa, Semen Padang FC Coba Peruntungan dengan Pemain

Senin, 27/11/2023 | 14:31 WIB
AJI Padang: Dikte Ajudan Gubernur pada Jurnalis Jadi Preseden Buruk Kebebasan Pers di Sumbar

AJI Padang: Dikte Ajudan Gubernur pada Jurnalis Jadi Preseden Buruk Kebebasan Pers di Sumbar

Rabu, 1/9/2021 | 17:33 WIB
Diserahterimakan, Chandra Eka Putra Resmi Jabat Kepala Satpol PP Padang

Diserahterimakan, Chandra Eka Putra Resmi Jabat Kepala Satpol PP Padang

Senin, 27/11/2023 | 10:31 WIB
Presiden Bisa Dimakzulkan jika Ikut Tunda Pemilu, Ini Penjelasan Pakar

Ini Daftar Nama Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Sumbar

Rabu, 29/11/2023 | 19:31 WIB
Wali Kota Padang Hendri Septa (Dok. Diskominfo)

Ini Daftar Lengkap Nama 5 Kepala OPD, Camat dan Puluhan ASN Eselon 3 Pemko Padang yang Dilantik Wali Kota

Jumat, 24/11/2023 | 19:23 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Navigasi

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023