Radarsumbar.com
Kamis, 23 Maret 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Hiburan

Anda Ingin Bepergian ke Bali dan Luar Bali, Ini Syarat Baru Naik Pesawat!

"Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan"

Redaksi Redaksi
Jumat, 22/10/2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi pesawat. (net)

Ilustrasi pesawat. (net)

ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah mewajibkan penumpang pesawat untuk penerbangan dari atau menuju bandara di Pulau Jawa dan Pulau Bali menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif covid tes RT-PCR.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Aturan wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR ini juga berlaku bagi penerbangan antar kota di Pulau Jawa dan Pulau Bali dan daerah yang menerapkan PPKM level 4 dan 3.

Baca Juga

Beli Saldo PayPal di SaldoPP.Net Bisa Dapat Untung Banyak

Terungkap! Dua Komika dari Timur Indonesia Ini Suka Lagu ‘Kutang Barendo’

Hal ini berarti daerah di luar Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4 dan 3 juga wajib menunjukkan tes RT-PCR. Sementara, seluruh wilayah di Pulau Jawa dan Bali yang masuk kategori PPKM level 4-1 wajib menunjukkan tes RT-PCR. “Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan,” bunyi aturan tersebut, dikutip Jumat (22/10).

Aturan berbeda diterapkan untuk penerbangan dari atau ke bandara di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM level 1 dan 2. Penumpang memiliki opsi untuk menunjukkan hasil tes negatif rapid test antigen. “Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” tulis pemerintah dalam aturan tersebut.

Kemudian, bagi penumpang yang ingin menunjukkan tes RT-PCR juga bisa dengan pengambilan sampel maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Sementara, penumpang penerbangan luar Pulau Jawa dan Pulau Bali di daerah PPKM level 1 dan 2 tak ada kewajiban menunjukkan kartu vaksin.

Selanjutnya, pemerintah juga mengatur syarat perjalanan bagi masyarakat berusia di bawah 12 tahun. Mereka wajib didampingi oleh orang tua atau keluarga yang dibuktikan dengan kartu keluarga. “Serta memenuhi persyaratan tes covid-19,” jelas aturan tersebut. Kemudian, maskapai diizinkan mengangkut penumpang dengan kapasitas maksimal 70 persen dari jumlah penumpang waktu sibuk (PWS) pada masa normal.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan maskapai dapat mengangkut penumpang dengan kapasitas 100 persen. Hal ini berlaku di daerah dengan kategori PPKM level 1 dan 2. “Transportasi udara untuk kapasitas daerah kategori level 3 dan 4 diterapkan pembatasan jumlah penumpang paling banyak 70 persen,” kata Adita dalam acara daring di YouTube BNPB, Kamis (21/10). (cnnindonesia.com)

Tag: aturanBaliHeadlinekartu vaksinluar BalinaikPCRpesawatPilihan Editor

Baca Juga

beli saldo paypal

Beli Saldo PayPal di SaldoPP.Net Bisa Dapat Untung Banyak

Senin, 20/3/2023 | 12:00 WIB
Mamat Alkatiri dan Arie Kriting di podcast Deddy Corbuzier. (Tangkapan Layar)

Terungkap! Dua Komika dari Timur Indonesia Ini Suka Lagu ‘Kutang Barendo’

Sabtu, 18/3/2023 | 16:01 WIB
Keren! DAT Band Kembali, Unjuk Gigi dengan Single Terbaru

Keren! DAT Band Kembali, Unjuk Gigi dengan Single Terbaru

Senin, 6/3/2023 | 22:01 WIB
Ratu Prillia Menez atau lebih dikenal dengan Ratu Sikumbang dilaporkan ke Polres Pariaman dalam dugaan investasi bodong. (Foto. Instagram)

Terkait Kasus Penipuan, Ratu Sikumbang Diperiksa 4 Jam oleh Polisi

Jumat, 3/3/2023 | 22:31 WIB
Selanjutnya
Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Sungai Penuh Jambi

Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Seluas 1 Hektare di Sungai Penuh Jambi

Kritik Kinerja Sejumlah Dinas Pemko Payakumbuh, Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Payakumbuh!

Kritik Kinerja Sejumlah Dinas Pemko Payakumbuh, Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Payakumbuh!

https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB https://pdf.ac/2fxDrB

BERITA POPULER

  • Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    Kasdim Padang Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, Ini Alasan Ketua DPRD Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Ketua DPRD Padang Lapor Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Media Dilaporkan ke Polisi, AJI Padang: Harusnya Gunakan Mekanisme UU Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belasan Motor Curian Diamankan di Solok Selatan, Masyarakat Diminta Cek ke Polresta Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporkan 6 Media Online ke Polisi, PWI Sumbar: Syafrial Kani Keliru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Meninggal di Padang Sarai Ternyata Dibunuh, Gegara Hutang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: Rusma Yul Anwar Kader PDIP, Bukan lagi Gerindra!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Balimau di Padang Diguyur Hujan, Pengunjung Bubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laporan Ketua DPRD Padang, Kasat Reskrim: Kita Koordinasi dengan Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023