Radarsumbar.com
Kamis, 9 Februari 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini
Home Berita

Andre Rosiade Apresiasi Gerak Cepat Menteri Erick-Jaksa Agung Tangani Kasus Garuda

Redaksi Redaksi
Sabtu, 31/12/2022 | 02:28 WIB
Andre Rosiade Apresiasi Gerak Cepat Menteri Erick-Jaksa Agung Tangani Kasus Garuda

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade. (IST)

ShareTweetSendShare
Join group telegram Radarsumbar.com disini https://t.me/+MlmLqseYwSYxNjg9

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi gerak cepat Kejaksaan Agung dan Menteri BUMN Erick Thohir dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia.

Dugaan korupsi di maskapai pelat merah itu dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir pada Januari 2022 lalu. Kini, enam bulan berselang, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus yang diduga merugikan uang negara Rp8,8 triliun tersebut.

Baca Juga

Jumlah Korban Gempa Turki dan Suriah Tembus 12.000 Orang

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

“Enam bulan setelah Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi PT Garuda Indonesia, Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka. Tentunya ini perkembangan yang sangat baik. Saya mengapresiasi langkah cepat Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam menindaklanjuti laporan Menteri BUMN terkait kasus Garuda Indonesia,” kata Andre, Rabu (29/6/2022).

Andre mengatakan, terungkapnya kasus korupsi di Garuda Indonesia tak terlepas dari kolaborasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Hal ini juga sejalan dengan upaya Erick Thohir untuk melakukan bersih-bersih dan menyehatkan BUMN dari praktik yang merugikan keuangan negara.

“Kami Fraksi Gerindra di Komisi VI yang membidangi BUMN mendukung penuh upaya Pak Erick Thohir melakukan bersih-bersih BUMN. Jadi tak hanya menangkap pelaku korupsinya, tapi juga membenahi sistemnya,” kata Andre.

Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini berharap, pengusutan dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia ini bisa memulihkan kepercayaan publik kepada maskapai pelat merah itu.

“Garuda Indonesia adalah maskapai kebanggaan bangsa kita. Seluruh rakyat Indonesia tentu menyambut baik langkah hukum yang ditempuh Menteri BUMN dan Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan Garuda Indonesia dari tangan rakus para koruptor,” kata Andre.

Dalam perjalanannya, penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.

Sebelum kedua orang itu ada nama Vice President Treasury PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tahun 2005-2012 Albert Burhan. Albert ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan selama 20 hari pada waktu itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengungkap, Albert Burhan bersama dua tersangka sebelumnya yaitu Setijo Awibowo dan Agus Wahjudo tidak melakukan perencanaan yang baik saat melakukan pembelian pesawat Garuda Indonesia.

Perencanaan itu antara lain kajian feasibility study, mitigasi risiko, analisis kebutuhan pesawat, dan tidak disusun berdasarkan prinsip pengadaan barang dan jasa. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Tipikor. (rdr)

Tag: Andre RosiadeGaruda IndonesiaJaksa Agungkorupsi
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Jumlah Korban Gempa Turki dan Suriah Tembus 12.000 Orang

Jumlah Korban Gempa Turki dan Suriah Tembus 12.000 Orang

Kamis, 9/2/2023 | 09:30 WIB
Ilustrasi - Obat sirup Praxion. (ANTARA/HO-Sutterstock)

Sempat Dilarang IDAI, BPOM Umumkan Sirup Praxion Aman

Rabu, 8/2/2023 | 19:31 WIB
Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Disandera KKB di Nduga Papua, Keberadaan Pilot Susi Air masih Misteri

Rabu, 8/2/2023 | 17:01 WIB
Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Tampung Korban Gempa Turki dan Suriah, Qatar Kirim 10 Ribu Rumah Mobil

Rabu, 8/2/2023 | 16:00 WIB

BERITA POPULER

  • Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    Kalibut Capres 2024: Relawan Ganjar Satu per Satu Bubar, Prabowo Justru Unggul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Temukan Bunga Rafflesia Arnoldi di Limau Manih Padang, Sempat Disangka Bangkai Hewan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Pasang Kepala OPD Pemprov Sumbar, Al Amin ‘Hijrah’ dan Promosi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Tawuran, Dua Pelajar di Padang Pariaman Dibacok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SD di Bukittinggi Ini Dikejutkan Serangan Ratusan Ulat Bulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Petak Kontrakan dan 1 Toko di Padang Hangus Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aturan Berubah, Dapil DPRD Kota Padang di Pemilu 2024 Bertambah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Pengedar Sabu, Buruh Harian asal Bukittinggi Diciduk di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Pelaku Pembacokan Dua Pelajar di Padang Pariaman Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

Radarsumbar.com © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • Berita
  • EkBis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Solok Kota
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Lifestyle
  • Hiburan
  • Opini

Radarsumbar.com © 2023