Sebelumnya, Andre mengatakan penambahan jumlah pengecer minyak goreng curah perlu dilakukan untuk memastikan masyarakat bisa menikmati minyak goreng murah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp 14.000.
“Tiga pengecer per pasar. Kami Fraksi Gerindra meminta itu Pak. Sehingga masyarakat tidak kesulitan lagi mengakses minyak goreng curah. Masyarakat bisa menikmati minyak goreng curah,” kata Andre dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR pada 8 Juni 2022.
Andre berharap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan bisa konsisten mengawal ketersediaan dan keterjangkauan minyak goreng curah untuk rakyat seharga Rp 14.000.
Terlebih, berdasarkan pemaparan Direktur Utama PTPN III Mohammad Abdul Ghani pada saat rapat dengan Komisi VI, bahwa modal minyak goreng kemasan bisa di bawah Rp 10.000.
Karenanya, Andre juga mendorong para pengusaha dan pemilik pabrik minyak goreng bisa mengikuti HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami telah mengundang Dirut PTPN III Pak Mohammad Ghani. Beliau menjelaskan kepada kami di ruang rapat ini, kalau kebun punya sendiri, pabrik CPO punya sendiri, pabrik minyak gorengnya milik sendiri, modal minyak goreng dalam kemasan itu bisa di bawah Rp 10.000.”
“Sementara pemerintah menetapkan HET Rp 14.000 hanya untuk minyak goreng curah. Harusnya para pengusaha dan oligarki itu mampu mendeliver ke Rp 14.000,” kata Andre. (rdr)

















