PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meminta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengevaluasi Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga yang dijabat Ketua DPP Partai NasDem Zulfan Lindan. Evaluasi tersebut didasari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang jajaran komisaris dan direksi BUMN rangkap jabatan sebagai pengurus partai politik (parpol).
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Aturan terkait BUMN ini diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022.
“Untuk menjaga profesionalitas pejabat BUMN, Presiden Jokowi telah meneken peraturan baru. Atas dasar itu saya meminta Menteri BUMN Pak Erick Thohir segera mengevaluasi Wakil Komisaris Utama PT Jasa Marga Zulfan Lindan yang kini juga menjabat sebagai pimpinan parpol,” kata Andre dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7/2022).
Menurutnya posisi strategis pada lingkup BUMN seperti direksi dan komisaris harus diisi oleh orang yang profesional. “Bagaimana mau fokus melaksanakan tugas untuk membesarkan BUMN kalau yang bersangkutan rangkap jabatan jadi pengurus parpol,” ujarnya.
Apalagi saat ini, PT Jasa Marga saat ini tengah ditugaskan untuk membangun 5 ruas tol yakni jalan Tol Yogyakarta-Bawen, Yogyakarta-Solo, Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci), Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), dan Jalan Akses Patimban.