Tetapi menurutnya bandwidth habis untuk OTT yang tidak begitu banyak berkontribusi untuk kepentingan infrastruktur nasional.
“Anak-anak kita ini butuh internet cepat untuk belajar melalui jaringan internet, Telkom bangun infrastruktur tapi yang menikmati Netflix, yang menikmati Meta, orang-orang asing yang gak jelas kontribusinya bayar ke negara,” kata Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Dia berharap pemerintah bergerak cepat mewujudkan kolaborasi antara operator dan OTT, sehingga terdapat pengaturan penggunaan bandwith yang seimbang, dengan demikian akan menguntungkan masyarakat secara umum, operator dan juga pelaku bisnis OTT.
Lebih lanjut, Andre menjelaskan, OTT memang telah dikenakan PPN oleh negara melalui Perpu 1/2020 yang dipertegas dengan Permenkeu 48/2020. Namun, PPN tersebut dibebankan kepada masyarakat.
Dalam Perpu 1/2020 juga telah ada landasan hukum untuk mengenakan PPh kepada OTT, namun detilnya harus segera diatur dalam Permenkeu.
Di samping itu, saat ini regulasi yang ada berlaku secara asimetris. Industri telekomunikasi diatur dengan sangat ketat baik pajak maupun kewajiban PNBP lainnya termasuk kewajiban untuk mengembangkan jaringan ke daerah-daerah terpencil.
Sedangkan OTT relatif tidak terikat oleh aturan tersebut. Hal ini membuat persaingan cenderung menjadi tidak sehat.
Lebih jauh, Andre menuturkan, saat ini ada ancaman bagi pendapatan PT Telkom (Persero). Sebab, Telkom berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 3-4 triliun dari SMS pertahun.
“Karena saat ini banyak perusahaan-perusahaan sudah tidak lagi menggunakan SMS (Short Message Service/layanan pesan singkat) tapi menggunakan WA (WhatsApp) yang lebih murah dan WA itu kontribusinya juga nggak jelas,” tuturnya.
Kata Andre, WA itu namanya WhatsApp Bussines Solution provider.
“Ini potensi aturannya nggak ada, Telkom fasilitas infrastrukturnya tapi dimanfaatkan oleh WA, dan WA juga nggak punya kontribusi untuk negara. Jadi negara harus mengatur kewajiban kerja sama dengan operator sebagai wujud bahwa kita negara yang berdaulat,” tegasnya. (rdr)





















