Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home BERITA

Andre Rosiade: NIB dengan Sistem OSS tak Perlu Repot Lagi Urus Izin yang Terpisah-pisah

"Kami sebagai anggota DPR RI yang memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan UU, berkewajiban secara konstitusi mengawasi terlaksananya implementasi UU ini secara baik"

Redaksi
Kamis, 21/10/2021 | 15:31 WIB
Sosialisasi Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Truntum Padang, Kamis (21/10/2021). (radarsumbar.com)

Sosialisasi Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Truntum Padang, Kamis (21/10/2021). (radarsumbar.com)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pada 2 November tahun 2020 lalu, pemerintah telah mensahkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang disusun dalam bentuk omnibus law. Tujuannya untuk mengatur sektor-sektor yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja dan investasi di Indonesia. Dengan metode omnibus law ini, maka 76 UU direvisi sekaligus, sehingga dengan UU Cipta Kerja mengatur multisektor.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade saat menjadi narasumber Sosialisasi Sistem Online Single Submission (OSS) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Truntum Padang, Kamis (21/10/2021).

Andre menyebutkan, beberapa tujuan disahkannya UU Cipta Kerja ini adalah:

  1. Menaikkan kemudahan berusaha.
  2. Menyelesaikan persoalan tumpang tindih kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
  3. Menghindari regulasi yang berlebih.
  4. Meningkatkan penciptaan lapangan kerja.
  5. Memberikan perlindungan dan kemudahan berusaha bagi UMKM dan koperasi.

UU Cipta Kerja ini katanya, dapat memudahkan pelaku usaha dengan cara menerapkan daftar prioritas bidang usaha yang didorong untuk investasi. “Ratusan UMKM dapat bermitra dengan modal asing dan pengaturan persyaratan investasi yang lebih memudahkan,” ujar Andre yang berbicara secara daring.

Disebutkan, dalam UU cipta kerja terdapat 10 klaster antara lain:

  1. Penyederhanaan perizinan berusaha
  2. Peningkatan ekosistem investasi
  3. Ketenagakerjaan
  4. UMKM dan koperasi
  5. Riset dan inovasi serta kemudahan berusaha
  6. Perpajakan
  7. Kawasan ekonomi dan pengadaan lahan
  8. Administrasi pemerintahan
  9. Investasi pemerintah dan proyek stabilitas nasional
  10. Sanksi

“Kami sebagai anggota DPR RI yang memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan UU, berkewajiban secara konstitusi mengawasi terlaksananya implementasi UU ini secara baik,” tegas Andre.

Andre menjelaskan, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah berkeinginan untuk memberi kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan kepada UMKM dan koperasi di antaranya pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Sistem Online Single Submission (OSS). NIB ini berlaku sebagai izin usaha, izin edar, SNI dan sertifikasi produk halal.

“Jadi dengan mendapat NIB di pelayanan satu pintu, bapak dan ibu tidak perlu lagi repot-repot mengurus izin yang terpisah-pisah,” kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini.

Lalu katanya, ada lagi insentif dan kemudahan usaha dari pusat dan pemprov, bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan usaha kecil dan menengah. “Kemudahan otonomi daerah dan insentif fiskal, melalui penyederhanaan administrasi, izin gratis dan insentif,” ujarnya. Kemudian, pengelolaan terpadu usaha mikro dan kecil melalui sinergi pusat daerah dan stakeholder melalui pendampingan dan fasilitas.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Andre RosiadeHEADLINEPILIHAN EDITORUMKM
Share45TweetShareSend

Baca Juga

Kerahkan 13 Ribu Personel dan Persenjataan Perang Lengkap, China-Rusia Unjuk Kekuatan

Kerahkan 13 Ribu Personel dan Persenjataan Perang Lengkap, China-Rusia Unjuk Kekuatan

Rabu, 11/8/2021 | 13:02 WIB
Erupsi Malam Hari, Gunung Marapi Lontarkan Abu 700 Meter

Gunung Marapi Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 1.200 Meter

Rabu, 16/7/2025 | 11:32 WIB
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang II Diikuti 87 Peserta

Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang II Diikuti 87 Peserta

Jumat, 20/6/2025 | 15:01 WIB
Seorang Pria di Padang Bunuh Kawan Sendiri Hanya Karena Dompet

Seorang Pria di Padang Bunuh Kawan Sendiri Hanya Karena Dompet

Kamis, 1/7/2021 | 13:32 WIB
ilustrasi penangkapan narkoba

Pria di Pasbar Ditangkap Jual Ganja, Enam Paket Kecil Diamankan

Jumat, 29/7/2022 | 19:31 WIB
Delapan Orang Pelaku Pungli di Padang Kembali Ditangkap

Delapan Orang Pelaku Pungli di Padang Kembali Ditangkap

Minggu, 8/5/2022 | 12:00 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB
Andre Rosiade: NIB dengan Sistem OSS tak Perlu Repot Lagi Urus Izin yang Terpisah-pisah

Andre Rosiade: NIB dengan Sistem OSS tak Perlu Repot Lagi Urus Izin yang Terpisah-pisah

Kamis, 21/10/2021 | 15:31 WIB

BERITA TERKINI

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam
AGAM

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam

Kamis, 11/12/2025 | 12:31 WIB

Empat Jorong di Pagadih Agam masih Terisolasi, Tujuh Titik Longsor Tutup Jalan Provinsi

Empat Jorong di Pagadih Agam masih Terisolasi, Tujuh Titik Longsor Tutup Jalan Provinsi

Kamis, 11/12/2025 | 12:01 WIB
Andre Rosiade: Antisipasi Sering Putusnya Jalan, Kementerian PU Kaji Pembangunan Flyover Lembah Anai

Andre Rosiade: Antisipasi Sering Putusnya Jalan, Kementerian PU Kaji Pembangunan Flyover Lembah Anai

Kamis, 11/12/2025 | 11:31 WIB
Bareskrim Polri Fokus Selidiki Aktivitas Panglong dan Illegal Logging di Aceh

Komnas HAM Minta Pemerintah Koreksi Kebijakan Hutan dan Lingkungan Pascabencana di Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 11:01 WIB
Pemkab Solok Selatan Bagikan 21 Ribu Seragam Gratis TK hingga SMP

Pemkab Solok Selatan Bagikan 5.846 Seragam Gratis untuk Siswa SLTA

Kamis, 11/12/2025 | 10:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam
  • Empat Jorong di Pagadih Agam masih Terisolasi, Tujuh Titik Longsor Tutup Jalan Provinsi

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025