Andre Rosiade meminta Mendag mengevaluasi realisasi aturan ini. Dia meminta Mendag tidak ragu menindak produsen yang tidak taat.
“Ini perlu dievaluasi dan Pak Menteri harus berani melakukan tindakan tegas. Kalau produsen minyak goreng nggak mau, cabut saja izin ekspornya. Cabut izin ekspor perusahaan itu, itu sudah kita ingatkan Pak Menteri untuk melakukan tindakan tegas, kalau perlu, dibawa ke ranah pidana,” kata ketua harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Diketahui, harga minyak goreng Rp11.500 per liter untuk kemasan curah masih sulit ditemukan di beberapa pasar daerah Jakarta Selatan. Contohnya di Pasar Mampang dan Pasar Santa. Harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium rata-rata Rp20 ribu per liter. Harga minyak goreng yang mahal ini karena pedagang menunggu stok minyak goreng dengan harga terbaru. Namun sudah satu minggu lebih stok belum juga datang. (*/rdr)