PADANG ARO, RADARSUMBAR.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) tahun 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sebesar Rp930 miliar atau lebih besar dibandingkan dari tahun 2023 sebesar Rp907,44 miliar.
Bupati Solsel, Khairunas mengatakan, dengan ditetapkannya APBD tahun 2024 adalah tanda keseriusan dan komitmen bersama antara pemerintah Kabupaten dengan DPRD yang merupakan agenda penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“APBD telah disesuaikan dengan arah pembangunan sebagaimana dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Solsel,” katanya, Jumat (10/11/2023).
Khairuna mengatakan, catatan dan koreksi yang disampaikan, baik dalam pandangan umum, maupun selama pembahasan anggaran terkait komposisi APBD, juga telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan akan menyampaikan APBD 2024 kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi untuk dievaluasi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Solsel memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melakukan persiapan administrasi proses pelaksanaan anggaran.
Dia juga berpesan bahwa anggaran dalam APBD ini adalah anggaran terukur, sehingga pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah.
Komentar