Radarsumbar.com
Kamis, 21 September 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
RADARSUMBAR BERITA

Arab Saudi Telah Keluarkan Izin Umrah untuk Anak 12-18 Tahun

Sebelumnya, anak usia 12 tahun ke atas belum diizinkan memasuki dua masjid suci karena belum ada vaksin

Redaksi
Rabu, 18/8/2021 | 13:05 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Suasana di Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah semakin ramai dengan diizinkannya anak usia 12-18 tahun beribadah di dua masjid suci itu. Tentu saja, mereka sudah harus divaksin lengkap.

Kebijakan mengizinkan untuk anak usia 12 tahun ke atas itu dikeluarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Arab Saudi pekan lalu.

Baca Juga

Andre Rosiade: Hadiah Pusat untuk Padang, TPST Rp200 Miliar Dibangun

Indonesia Tawarkan Tiga Strategi ke Dunia terkait Penanggulangan Terorisme

Selain untuk salat, anak usia 12-18 tahun diperkenankan mengajukan izin umrah lewat aplikasi yang tersedia, yaitu Eatmarna dan Tawakkalna. Demikian dikutip dari Saudi Gazette, Rabu (18/7/2021). Pekan lalu, Kemenhaj telah mengeluarkan 13 ribu izin umrah bagi anak-anak usia 12-18 tahun, termasuk juga untuk mengunjungi Masjid Nabawi di Madinah.

Sebelumnya, anak usia 12 tahun ke atas belum diizinkan memasuki dua masjid suci karena belum ada vaksin yang disetujui untuk golongan mereka. Yang ada kala itu baru untuk usia 18 tahun ke atas. Namun, kini vaksin untuk usia 12 tahun ke atas telah mengantongi izin.

Sebelum pandemi COVID-19, tidak ada batasan usia untuk beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Saat ini, Arab Saudi juga menggenjot vaksinasi bagi 5 juta pelajar usia 12 tahun ke atas sehingga pendidikan bisa kembali diadakan secara offline.

Presidensi Urusan Umum Dua Masjid Suci mengunggah video anak-anak usia 12-18 tahun saat beribadah umrah maupun salat berjemaah di Masjidil Haram pada Selasa (17/8/2021).

Per Senin 9 Agustus 2021, jemaah umrah domestik yang diizinkan sebanyak 60 ribu per hari. Ditambah dengan jemaah luar negeri, jumlahnya menjadi 2 juta per bulan. Namun, sayang sejauh ini Indonesia belum diperkenankan mengirim langsung jemaah umrah karena penularan COVID-19 yang masih tinggi. (*)

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: 12 tahunanakHeadlinePilihan Editorumrah
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Gedung Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham). (Foto: Dok. Setjen Kemenkumham)

Cek Disini! Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Dibuka, Ini Formasi, Jumlah dan Syarat Lengkapnya

Rabu, 20/9/2023 | 20:02 WIB
BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

BMKG: Waspadai Gelombang Tinggi hingga 4 Meter di Sejumlah Perairan Indonesia

Selasa, 19/9/2023 | 15:01 WIB
Jokowi Minta Kabupaten dan Kota Miliki Brand sesuai Potensi Daerah

Perubahan Iklim Mengancam, Presiden Jokowi Ajak Seluruh Elemen Lakukan Reboisasi

Selasa, 19/9/2023 | 14:01 WIB
Bakal Calon Presiden (Bacapres) 2024, Prabowo Subianto memberikan sambutan usai didukung oleh Partai Bulan Bintang (PBB) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (9/9/2023) sore. (Foto: Dok. Istimewa)

Prabowo Diisukan Menampar Wamentan, Jokowi: Jangan Percaya!

Selasa, 19/9/2023 | 13:31 WIB
https://ioh.co.id/portal/en/iohindex https://ioh.co.id/portal/en/iohindex https://ioh.co.id/portal/en/iohindex
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

  • Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sumbar, Doni Rahmat Samulo. (ANTARA/Miko Elfisha)

    Sekda Sijunjung Dilantik jadi Penjabat Wali Kota Sawahlunto, Payakumbuh Ditunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Lokasi Baru Pasca Penertiban Pedagang Pantai Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Kasus Murid SD Pesta Seks di Lintau Buo, Bupati Tanah Datar: Itu Sudah Lama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Posko Pengamanan bakal Dibangun di Pantai Padang, Ini Fungsinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPRD Padang Kembali Maju dari Partai Berbeda di Pemilu 2024, Ini Kata Sekwan dan KPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pedagang Pantai Padang Tutup Akses Jalan, Tolak Direlokasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Disini! Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Dibuka, Ini Formasi, Jumlah dan Syarat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023