PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (50) di Kecamatan Silaut, Pesisir Selatan karena diduga melakukan pencabulan. Korban pencabulan itu merupakan bocah berusia 5 tahun.
“Penangkapan terhadap terduga tersangka tadi malam 26 Agustus 2021 di rumahnya oleh Tim Reskrim, sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolsek,” kata Kapolsek Lunang Silaut Iptu Impriadi, Jumat (27/8/2021).
Terungkapnya kasus itu berawal ketika korban mengadu kepada orang tua bahwa alat vitalnya sakit saat buang air. Korban lalu mengaku bahwa dia cabuli oleh pelaku.
Laman 1 dari 2 Laman