PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Sikapi harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun rakyat atau kebun swadaya yang selalu jauh di bawah harga daerah lain, dan juga ada potongan timbangan yang sangat tinggi, sembilan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan usulkan pembentukan Perda.
Selain kelapa sawit, Perda inisiatif tersebut nantinya juga akan mengatur tata kelola dan tata niaga karet dan gambir yang juga komoditi perkebunan unggulan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Surat usulannya sudah dimasukan ke Sekretariat DPRD,” sebut Novermal, anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan yang menggagas usulan Ranperda tersebut melalui rilisnya, Jumat, 10 November 2023 siang.
“Kami berharap usulan ini jadi salah satu perioritas pada Propemperda tahun anggaran 2024,” tambah politisi PAN itu.
Dikatakan Novermal, usulan Perda inisiatif ini sangat penting, karena Kabupaten Pesisir Selatan belum punya Perda yang mengatur tata kelola dan tata niaga TBS kelapa sawit dan komoditas perkebunan unggulan lainnya, seperti karet dan gambir.
“Ini harus kita atur, supaya harga di tingkat pekebun bisa lebih baik,” tegasnya. “Di Pessel ada 41 ribu hektar kebun kelapa sawit milik rakyat yang harus dilindungi,” tegasnya lagi.
Dijelaskan Novermal, sampai kini harga TBS kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan selalu jauh di bawah harga daerah Sijunjung, Dharmasraya, Agam, dan Pasaman Barat.
“Selisih harganya mencapai Rp400 per kilogram dan potongan timbangan di pabrik juga sangat tinggi. Bahkan, dua pabrik milik Incasi Raya Grup malah membeli dengan harga jauh di bawah harga pabrik lain,” tambahnya.
Komentar