Radarsumbar.com
Kamis, 5 Oktober 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR SUMBAR PADANG

Atur Jam Operasional Usaha selama Ramadhan, Wako Padang Terbitkan Surat Edaran

Kita berharap para pelaku usaha dan sejenisnya bisa bersama-sama menjaga kondusifitas di tengah-tengah masyarakat

Redaksi
Kamis, 23/3/2023 | 09:00 WIB
Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan SE mengatur operasional usaha. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan SE mengatur operasional usaha. (Foto: Dok. Diskominfo Padang)

ShareTweetSendShare

Kemudian usaha karaoke, pub, bar, diskotik, klub malam dan sejenisnya (termasuk fasilitas yang disediakan hotel), dilarang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan operasional pada satu hari sebelum bulan Ramadan, sampai dengan hari ketiga sesudah bulan Ramadan 1444 H.

Untuk usaha rumah makan, restoran, kafe dan billiard dilarang memberikan fasilitas live musik selama bulan Ramadhan.

Baca Juga

Ngeri! Piton Sepanjang 5 Meter Muncul dari Gudang PLN di Padang

Dua Eks Mahasiswa Unand Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Pelecehan Seksual

Tak hanya itu, seluruh lapisan masyarakat agar tidak qmenyalakan maupun memainkan petasan/mercon dan sejenisnya, karena dapat mengganggu kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah.

Bagi pihak yang melanggar ketentuan tersebut, maka pemilik usaha akan diberi sanksi pidana, berupa kurungan paling lama 6 bulan atau pidana denda Rp50 juta. “Kita juga mengimbau agar pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan di lokasi usaha pada saat beroperasi,” imbau Wako Hendri Septa. (rdr)

Laman 2 dari 2 Laman
Prev12
Tag: pelaku usahaRamadansurat edaran
ShareTweetSendShare

Baca Juga

Aksi Perusakan Pot Bunga Terekam CCTV, Pemko Padang Kini “Buru” Pelaku

Aksi Perusakan Pot Bunga Terekam CCTV, Pemko Padang Kini “Buru” Pelaku

Rabu, 4/10/2023 | 17:01 WIB
Kabut asap terjadi di Kota Padang. Biasanya siang hari di Padang terlihat sejumlah deretan pegunungan, sekarang tertutup. (dok. Radarsumbar.com)

Kabut Asap Kian Parah, Masyarakat Kota Padang Diminta Pakai Masker

Rabu, 4/10/2023 | 12:01 WIB
Pembangunan posko Posyandu Melati di Limau Manis Selatan. (dok. Humas)

Semen Padang Bangun Posko Posyandu Melati V di Limau Manis Selatan

Selasa, 3/10/2023 | 22:31 WIB
Penyerahan jasad seorang perempuan yang ditemukan meninggal mengambang di sungai. (Foto: Dok. Polsek Koto Tangah)

Polisi Sempat Sarankan Autopsi Jasad Perempuan asal Padang yang Mengambang di Sungai, Namun Ditolak Keluarga

Selasa, 3/10/2023 | 21:31 WIB
https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

#TRENDING

Sekda Kota Payakumbuh, Rida Ananda. (Foto: Dok. Antara/Akmal Saputra)
PAYAKUMBUH

Pemko Payakumbuh Terima Uang Rp6,7 Miliar dari Kemenkeu, Sekda: Untuk Masyarakat Juga

Selasa, 3/10/2023 | 19:01 WIB

Warga berbondong-bondong mendatangi kediaman Nurul Azizah yang ditemukan meninggal di Kompleks Brimob Polda Sumbar. (Foto: Dok. Istimewa)

Terungkap! Ini Identitas Jasad Perempuan yang Ditemukan Meninggal di Padang

Selasa, 3/10/2023 | 19:31 WIB
Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Buntut Protes Masyarakat, Pembangunan Tol Payakumbuh-Pangkalan Lewati Lima Nagari Dialihkan

Jumat, 29/9/2023 | 16:31 WIB
Kabut asap terjadi di Kota Padang. Biasanya siang hari di Padang terlihat sejumlah deretan pegunungan, sekarang tertutup. (dok. Radarsumbar.com)

Kabut Asap Kian Parah, Masyarakat Kota Padang Diminta Pakai Masker

Rabu, 4/10/2023 | 12:01 WIB
Ilustrasi mutasi Polri. (Foto: Dok. Istimewa)

Mutasi Polri: Kapolda, Wakapolda hingga Kapolres Diganti

Selasa, 26/9/2023 | 20:02 WIB
Stok Jagung 2,3 Juta Ton, Presiden Minta Sediakan 30 Ribu Ton Pakan Bantu Peternak

Harga Jagung di Sumbar Naik, Pemprov Minta Bantuan Bapanas

Senin, 2/10/2023 | 21:01 WIB
Panasihat Tim Semen Padang FC, Andre Rosiade didampingi CEO Semen Padang FC, Win Bernadino. (Foto: Dok. Tim AR)

Andre Rosiade Dampingi Manajemen Lapor Kejanggalan saat Semen Padang FC Imbangi Sriwijaya FC

Rabu, 4/10/2023 | 17:31 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Laman

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Follow

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023