Writy.
Sabtu, 20 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
HOME BERITA

Aturan Baru PPKM di Padang agak Longgar, Ini Rinciannya!

Forkopimda Padang menetapkan PPKM Darurat terhitung tanggal 21 hingga 25 Juli yang sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi.

Redaksi
Rabu, 21/7/2021 | 18:32 WIB
ilustrasi PPKM Level 1

ilustrasi PPKM Level 1

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.650/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pencegahan Pandemi Covid-19.

Forkopimda Padang menetapkan PPKM Darurat terhitung tanggal 21 hingga 25 Juli yang sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi.

Dia menegaskan, masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Kami minta semua mematuhinya,” kata Hendri Septa.

Ada poin-poin yang perlu diketahui dalam aturan baru PPKM di Kota Padang ini. Yakni, pusat perbelanjaan, mall, swalayan mandiri, mini market dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB setelah sebelumnya sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara, untuk pasar tradisional beroperasi paling lama pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Begitu juga dengan pelaku usaha laundry, toko, bengkel kecil, barbershop, salon, outlet handphone, PKL, jual voucher, cuci kendaraan dan warung kelontong dengan jam operasional paling lama pukul 21.00 WIB.

Berikutnya, pelaksanaan kegiatan sektor esensial seperti keuangan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pelayanan masyarakat dan 25 persen pelayanan perkantoran yang mendukung operasional.

Kemudian, pasar modal yang berorientasi kepada pelayanan dalam menjalankan pasar dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Teknologi informasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos dan media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat dengan kapasitas 50 persen staf. Perhotelan non penanganan karantina dengan kapasitas maksimal 50 persen. Industri uang berorientasi ekspor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Selain itu, termasuk pada non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Pelayanan kegiatan esensial pemerintah hanya 25 persen bekerja dari kantor atau work from office,” bunyi di dalam edaran tersebut.

Sedangkan, pelaksanaan kegiatan sektor kritikal, kesehatan dan keamanan serta ketertiban masyarakat 200 persen tanpa kecuali. Penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi bahan pangan, makanan dan minuman, serta penunjangnya.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: PPKM
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sumatera Bike Week 2022 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi Ribuan Moge di Bukittinggi

Sumatera Bike Week 2022 Resmi Dibuka, Ajang Silaturahmi Ribuan Moge di Bukittinggi

Sabtu, 2/7/2022 | 14:02 WIB
Pemprov Sumbar Salurkan Bansos 200 Ton Beras ke Padang

Pemprov Sumbar Salurkan Bansos 200 Ton Beras ke Padang

Selasa, 27/7/2021 | 18:02 WIB
Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Penggunaan Senjata Glock 17 oleh Bharada E saat Baku Tembak di Rumah Sambo Disorot

Jumat, 15/7/2022 | 10:33 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (30/12/2024). (Foto: Dokumentasi PCO)

Presiden Prabowo Dorong Skrining Kesehatan Gratis di Tahun 2025

Sabtu, 4/1/2025 | 10:01 WIB
Warga Agam Hanyut di Sungai Batang Masang, Pencarian Korban Dilanjutkan Hari Ini

Warga Agam Hanyut di Sungai Batang Masang, Pencarian Korban Dilanjutkan Hari Ini

Rabu, 31/8/2022 | 09:32 WIB
Salip Google, TikTok jadi Website Terpopuler di Dunia

Salip Google, TikTok jadi Website Terpopuler di Dunia

Jumat, 24/12/2021 | 16:35 WIB

BERITA POPULER

  • Boubakary Diarra saat berseragam PSIS Semarang. (dok. I League)

    Eks PSIS Semarang dan Bek Serie B Brasil Masuk Target Transfer Semen Padang FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Berbuat Asusila, Pak Guru Ditangkap Bersama Remaja Pria dalam Toilet Masjid di Bungus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP IKM Salurkan Bantuan Rp537 Juta untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komplit! Ini Daftar Lengkap Mutasi Polri Terbaru se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Diuji Coba 16–21 Desember, Minibus Bisa Melintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Penyerahan sertifikat PTSL Kajai oleh Kantah Pasbar. (dok. istimewa)
PASAMAN BARAT

Perkuat Kepastian Hukum, 102 Sertifikat PTSL Diserahkan di Nagari Kajai

Sabtu, 20/12/2025 | 15:01 WIB

Kondisi terkini jembatan kembar pascabencana banjir bandang. (dok. istimewa)

Update! Uji Coba Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Dibuka Pukul 17.00–08.00 WIB

Sabtu, 20/12/2025 | 14:01 WIB
Pelatih Timnas Indonesia yang baru, John Herdman. (dok. istimewa)

John Herdman Ditunjuk Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Hasil Rapat Exco PSSI

Sabtu, 20/12/2025 | 13:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang hadir langsung dalam Panen Raya Ikan Nila di Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Cipancur Cimahi Farm Feed, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/10/2025). (dok. Komdigi)

Menkomdigi: Infrastruktur Digital Penentu Keselamatan Warga Saat Bencana

Sabtu, 20/12/2025 | 13:01 WIB
Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

Anthony Joshua KO Jake Paul di Ronde Keenam Tinju Kelas Berat Miami

Sabtu, 20/12/2025 | 12:22 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Perkuat Kepastian Hukum, 102 Sertifikat PTSL Diserahkan di Nagari Kajai
  • Update! Uji Coba Jalur Padang–Padang Panjang via Lembah Anai Dibuka Pukul 17.00–08.00 WIB

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025