Radarsumbar.com
Rabu, 6 Desember 2023
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Radarsumbar.com
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

RADARSUMBAR BERITA

Aturan Baru PPKM di Padang agak Longgar, Ini Rinciannya!

Forkopimda Padang menetapkan PPKM Darurat terhitung tanggal 21 hingga 25 Juli yang sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi.

Redaksi
Rabu, 21/7/2021 | 18:32 WIB
ilustrasi PPKM Level 1

ilustrasi PPKM Level 1

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Hendri Septa sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.650/BPBD-Pdg/VII/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pencegahan Pandemi Covid-19.

Forkopimda Padang menetapkan PPKM Darurat terhitung tanggal 21 hingga 25 Juli yang sesuai dengan keputusan Presiden Jokowi.

Dia menegaskan, masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenakan sanksi sesuai dengan perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Kami minta semua mematuhinya,” kata Hendri Septa.

andre rosiade andre rosiade andre rosiade

Ada poin-poin yang perlu diketahui dalam aturan baru PPKM di Kota Padang ini. Yakni, pusat perbelanjaan, mall, swalayan mandiri, mini market dibatasi jam operasional sampai pukul 21.00 WIB setelah sebelumnya sampai pukul 17.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Baca Juga

Telkomsel dan WeTV Hadirkan Eksklusif Langganan WeTV VIP Mobile

Andre Rosiade Perjuangkan Tunjangan Kesehatan Pensiunan PT Semen Padang ke Menteri Erick Thohir

Andre Rosiade Bagi 10.000 Masker untuk Warga Sekitar Gunung Marapi

Sementara, untuk pasar tradisional beroperasi paling lama pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Begitu juga dengan pelaku usaha laundry, toko, bengkel kecil, barbershop, salon, outlet handphone, PKL, jual voucher, cuci kendaraan dan warung kelontong dengan jam operasional paling lama pukul 21.00 WIB.

Berikutnya, pelaksanaan kegiatan sektor esensial seperti keuangan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen pelayanan masyarakat dan 25 persen pelayanan perkantoran yang mendukung operasional.

Kemudian, pasar modal yang berorientasi kepada pelayanan dalam menjalankan pasar dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Teknologi informasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos dan media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat dengan kapasitas 50 persen staf. Perhotelan non penanganan karantina dengan kapasitas maksimal 50 persen. Industri uang berorientasi ekspor dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Selain itu, termasuk pada non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Pelayanan kegiatan esensial pemerintah hanya 25 persen bekerja dari kantor atau work from office,” bunyi di dalam edaran tersebut.

Sedangkan, pelaksanaan kegiatan sektor kritikal, kesehatan dan keamanan serta ketertiban masyarakat 200 persen tanpa kecuali. Penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi bahan pangan, makanan dan minuman, serta penunjangnya.

Laman 1 dari 2 Laman
12Next
Tag: aturan baruPadangPPKM
ShareTweetSendShare

Komentar

https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/ https://radarsumbar.com/pengumuman-kpu-provinsi-sumatera-barat-terkait-pengajuan-bakal-calon-anggota-dewan-perwakilan-daerah-provinsi-sumatera-barat-untuk-pemilu-serentak-tahun-2024/

BERITA TERPOPULER

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani. (Foto: Dok. Istimewa)
PADANG

Jabatan Hendri Septa-Ekos Albar Segera Berakhir, Ini Calon Penjabat Wali Kota Padang

Senin, 4/12/2023 | 13:31 WIB

Kepala Kantor SAR Padang, Abdul Malik (tengah) didampingi Kasi Ops Kantor SAR Surabaya, Mahmud Afandi (kiri) dan Kasi Ops Kantor SAR Padang, Hendri (kanan). (Foto: Dok. Muhammad Aidil)

11 Orang Meninggal akibat Erupsi Gunung Marapi, Basarnas Berencana Kerahkan “Grup Spesial”, Apa Itu?

Senin, 4/12/2023 | 09:31 WIB
Diduga Kecelakaan saat Surfing di Mentawai, WNA asal AS Tewas

3 Korban Erupsi Gunung Marapi Meninggal Dievakuasi ke RSAM Bukittinggi, Ini Namanya

Senin, 4/12/2023 | 18:31 WIB
Gunung Marapi Erupsi, Dentuman Keras Terasa hingga Bukittinggi

Gunung Marapi Erupsi, Dentuman Keras Terasa hingga Bukittinggi

Minggu, 3/12/2023 | 15:30 WIB
ilustrasi PPKM Level 1

Aturan Baru PPKM di Padang agak Longgar, Ini Rinciannya!

Rabu, 21/7/2021 | 18:32 WIB
Hadiri Pengukuhan Pengurus Pemuda Berok Nipah, Mastilizal Aye Bantu Panpel Rp10 Juta

Hadiri Pengukuhan Pengurus Pemuda Berok Nipah, Mastilizal Aye Bantu Panpel Rp10 Juta

Sabtu, 2/12/2023 | 22:32 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra asal Sumbar, H Andre Rosiade (kiri) dan Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Tim AR)

Andre Rosiade Perjuangkan Tunjangan Kesehatan Pensiunan PT Semen Padang ke Menteri Erick Thohir

Senin, 4/12/2023 | 20:31 WIB
Radarsumbar.com

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023

Navigasi

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Follow us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • TEKNOLOGI
  • OLAHRAGA
  • KESEHATAN
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • OPINI

PT RADAR SUMBAR ONLINE © 2023