PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pegawai Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menggelar razia mendadak di kamar hunian para tahanan pada Selasa (5/11) malam.
Razia tersebut dilaksanakan oleh jajaran petugas Rutan Padang bersama personel Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah dengan menyasar tiga blok hunian.
“Dari razia serta penggeledahan kamar petugas mendapati sejumlah barang yang harusnya tidak berada di dalam lingkungan Rutan,” kata Kepala Rutan Padang Welli.
Ia menyebutkan barang temuan dua unit ponsel, dua korek api, satu pinset, dua pemanas air, empat set kartu remi, kabel, sendok besi, serta piring kaca.
Sejumlah barang itu langsung disita karena dilarang dan dinilai dapat membahayakan keamanan serta ketertiban di dalam Rutan Padang.

















