“Misal, perlunya pengawasan pada program ketahanan pangan, seperti pada program kita yang baru dirapatkan tadi dengan Menko Pangan, yakni desa tematik. Misalnya, nanti ada desa tomat, desa nanas,” ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Dalam kesempatan yang sama, Mendes Yandri juga menegaskan bahwa membangun kesadaran hukum di tingkat desa memerlukan peranan satuan kerja di daerah dalam menggali isu-isu hukum yang berkembang di desa untuk dijadikan bahan penyuluhan hukum di sana.
Hal itu, katanya, termasuk melakukan pembenahan dan perbaikan tentang tata kelola pertanggungjawaban keuangan desa yang lebih sederhana, mudah dimengerti, dan dilaksanakan.
Dengan demikian, menurut Yandri, pemanfaatan dana desa dapat dirasakan secara efektif dan efisien oleh setiap program ekonomi kerakyatan di level desa.
“Perangkatnya ada, lahannya ada, tinggal pendampingan dari jaksa yang perlu kita jalin bersama. Komitmen ini akan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di desa,” kata dia. (rdr/ant)

















