AROSUKA, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Solok, Sumatera Barat saat ini membuka saluran laporan cepat bagi warga yang melihat titik api di daerah setempat.
“Saat ini kami membuka saluran laporan cepat bagi warga yang melihat titik api,” kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Solok Elafki di Solok, Minggu.
Menurut dia hal itu bertujuan untuk membantu mempermudah kerja petugas Damkar Kabupaten Solok dalam mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan nantinya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak lagi membakar lahan saat musim kemarau ini, karena sangat berpotensi untuk memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Di samping itu, ia juga mengakui sebelumnya bahwa pihaknya mengalami kesulitan dalam mengatasi karhutla karena minimnya dukungan lintas daerah, akses sulit, dan medan yang berat.

















