JAMBI, RADARSUMBAR.COM – Sebagai bentuk komitmen terhadap kepedulian dan penghargaan kepada mantan karyawan yang tergabung dalam Persatuan Purna wira Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) Cabang Regional IV, Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional 4 Jambi memfasilitasi pertemuan dan penyerahan kepada 7 ahli waris dengan BPJS Ketenagakerjaan Jambi untuk memberikan santunan Jaminan Kematian.
Penyerahan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Jambi kepada 7 ahli waris yang merupakan mantan karyawan Regional 4 senilai Rp42.000.000/jiwa itu disaksikan oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Operation Regional 4, Bambang Agustian di ruang Sawit lantai 3 Region Office, Selasa (29/7/2025).
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian langsung menyerahkan santunan berupa uang senilai Rp42.000.000 kepada setiap ahli waris.
Mantan karyawan PTPN Regional 4 yang telah meninggal dunia dan ahli warisnya dapat santunan itu yakni Bontor Marpaung, Syarifudin Damanik, Rusdianto, Syaiful Anwar, Salampian Nasution, Ny Boinem dan Maras.
“Hari ini, bukan sekedar ceremonial menyerahkan santunan kematian kepada pensiunan karyawan Regional 4, ini adalah bukti bahwa manajemen perusahaan dan pengurus pensiunan (P3RI) tetap memperhatikan dan memberikan kesejahteraan sampai pensiun bahkan meninggal dunia,” kata SEVP Operation Regional 4, Bambang Agustian, Selasa (29/7/2025).

















