BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Puluhan tenaga honorer non-database atau kategori R4 mendatangi Balai Kota Bukittinggi, Senin (4/8), untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib mereka yang telah empat bulan tidak bekerja.
Para honorer meminta kejelasan status dan mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi agar lebih aktif memperjuangkan nasib mereka hingga ke pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi menegaskan bahwa para honorer tersebut tidak dirumahkan, melainkan masa kontraknya memang telah berakhir sesuai aturan yang berlaku.
“Saat ini, pemerintah pusat sudah melarang pengangkatan tenaga honorer. Jika dipaksakan, akan menjadi temuan dalam pemeriksaan,” kata Rismal.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan kepegawaian kini mengacu pada ketentuan pemerintah pusat sejak 2018, termasuk dalam hal pengangkatan pegawai non-ASN.
















