JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyiapkan regulasi untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif digitalisasi, termasuk perkembangan kecerdasan buatan (AI), yang berisiko mengurangi lapangan pekerjaan.
“Biarkan kami sebagai regulator memikirkan regulasi apa yang harus dilahirkan agar dapat memproteksi anak-anak muda ketika digitalisasi datang dengan kecepatan tinggi,” ujar Meutya dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2025 di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa.
Meutya menyebut, digitalisasi dan kemajuan AI memang berpotensi menggerus sejumlah pekerjaan konvensional dan bahkan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa sektor.
“AI akan menciptakan efisiensi yang bisa mengurangi jumlah tenaga kerja konvensional yang kita kenal saat ini. Namun di saat yang sama, AI juga membuka peluang lahirnya pekerjaan-pekerjaan baru. Maka dari itu, kita harus siap,” katanya.

















