SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, memastikan pemilihan wali nagari (Pilwana) serentak akan digelar pada awal 2026 dengan sistem e-voting. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi sekaligus menghemat anggaran hingga Rp7 miliar.
Penjabat Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, mengatakan bahwa pelaksanaan e-voting akan diterapkan di 87 nagari, bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
“Pemilihan akan dilakukan dalam 12 gelombang selama 12 hari kerja, dengan 70 perangkat per gelombang. Anggaran bisa ditekan dari Rp17 miliar menjadi hanya Rp10 miliar,” ujar Doddy di Simpang Empat, Senin (1/9).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan, menyampaikan bahwa regulasi pendukung sedang disiapkan. Targetnya, seluruh Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan dan syarat calon wali nagari akan rampung pada 2025.

















