Rahmat menegaskan bahwa menjaga laut dan sungai agar bebas dari sampah harus menjadi kerja bersama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat.
Ia mengakui bahwa mengubah perilaku masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan adalah tantangan besar. Oleh karena itu, BPSPL Padang menerapkan strategi “jemput bola” ke lapangan guna mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga laut dari sampah plastik.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menegaskan bahwa permasalahan sampah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Salah satu langkah tegas yang diambil adalah menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan kepada seorang ibu rumah tangga yang tertangkap tangan membuang sampah ke laut.
“Membuang sampah ke laut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar aturan kebersihan dan ketertiban umum,” tegas Fadelan. (rdr/ant)

















