LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), terus menggencarkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya adalah program Siskambling (Sistem Perekaman Keliling) yang menyasar sekolah, pondok pesantren, hingga nagari (desa).
“Program ini sudah berjalan dan sangat membantu masyarakat, terutama pelajar dan warga desa, dalam pengurusan dokumen kependudukan,” kata Sekretaris Disdukcapil Agam, Zulfren, di Lubuk Basung, Sabtu (19/10).
Tim Disdukcapil Agam turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman data e-KTP bagi siswa berusia 17 tahun, serta melayani pengurusan KTP, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen lainnya di nagari-nagari.
Zulfren menegaskan bahwa seluruh layanan ini gratis dan dalam satu kali kunjungan, masyarakat bisa mengurus lebih dari satu dokumen sekaligus.
Tak hanya di wilayah Agam, Disdukcapil juga melakukan perekaman e-KTP di sekolah-sekolah di Kota Bukittinggi yang siswanya berasal dari Agam, bekerja sama dengan Disdukcapil Bukittinggi.

















