Barang bukti cairan vape tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium untuk memastikan kadar zat terlarang di dalamnya.
Suyudi juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan terhadap peredaran cairan vape, terutama produk impor yang masuk melalui jalur daring dan ekspedisi tanpa kontrol ketat.
BNN, kata dia, telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pengawasan terhadap peredaran produk-produk tersebut.
“Jangan sampai ruang abu-abu regulasi dimanfaatkan oleh sindikat,” tegasnya. (rdr/ant)

















