“Program seperti itu bagus untuk sosialisasi, tapi jangan berhenti di tepuk tangan dan jargon. Harus ada pembinaan nyata, pendampingan psikologis, dan penguatan nilai agama,” tegasnya.
Mulyadi juga mendorong BKPSDM bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak agar lebih aktif melakukan konseling keluarga ASN sebelum masalah berujung pada perceraian.
“Kalau pemerintah hanya bergerak setelah perceraian terjadi, itu terlambat. Harus ada langkah pencegahan sejak awal,” ujarnya. (rdr)
Halaman 2 dari 2

















