“Kami menyambut baik setiap pandangan akhir yang telah disampaikan oleh fraksi, serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen, masukan, dan kerja sama dalam merumuskan arah kebijakan fiskal yang realistis, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dalam kondisi fiskal yang penuh tantangan, seiring dengan adanya penyesuaian kebijakan fiskal nasional dan pengurangan dana transfer ke daerah, baik Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Mulyadi menegaskan arah kebijakan fiskal Kota Pariaman tahun 2026 akan difokuskan pada tiga hal utama:
- Pemantapan layanan dasar publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, dan jalan lingkungan.
- Penguatan ketahanan ekonomi lokal, melalui dukungan terhadap UMKM, ekonomi kreatif, pertanian perkotaan, dan pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
- Reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
“Fokus kami adalah memastikan setiap program anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pariaman,” pungkas Mulyadi. (rdr/rudi)

















